Diduga Wisata Banyuwangi Night Amazing Di Wilayah Genteng Telah Memakan Korban

Genteng – Banyuwangi – jurnalpolisi.id
Niat hati mencari hiburan berujung musibah, Peristiwa Nahas tersebut terjadi di Wahana  Bermain “Banyuwangi Night Amazing” Jl. Hasanudin, Dusun Krajan, Genteng Wetan, Kecamatan. Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur,
pada Pukul 21,30 WIB Senin (25/12/2023).

Atas dampak peristiwa nahas tersebut hari ini selasa (26/12/23) wahana bermain yang biasa di sebut Banyuwangi Night Amazing (BNA) Biasanya aktif buka, dengan adanya kejadian tersebut mulai tutup.

Peristiwa tempat bermain yang roboh itu mengakibatkan 2 pengunjung mengalami benturan, hingga pingsan dan shock, dan 1 karyawan mengalami terluka di pipi,
Dua orang korban pengunjung berdasarkan informasi dari beberapa narasumber, berasal dari Bali, dan dari Bangorejo banyuwangi,

Saat kami konfirmasi Zaenal selaku manager BNA membenarkan kejadian Nahas di lokasinya ” iya mas tadi malam sekitar pukul 21.30 WIb atas kejadian tersebut kini sudah di tangani pihak Polsek Genteng mas,” ucap zainal,

Ipda Agus Purnomo Kanit Reskrim Polsek genteng menyampaikan,” bahwasanya Ini adalah bentuk kelalaian mas, dari pihak pengelola wisata, dan sampai hari ini pihak Polsek genteng akan terus melakukan penyelidikan,” ucap Kanit Reskrim saat berada di TKP (tempat kejadian perkara)

Atas kejadian tersebut Sugiarto Komunitas Sadar Hukum akan mengawal betul proses hukum atas adanya musibah kecelakaan ini “Saya akan kawal proses hukumnya, dan sebelum kejadian ini pada bulan kemarin (November) saya sudah somasi Bupati dan Tim terpadu, Satpol PP dan seluruh SKPD terkait untuk melakukan Sidak perizinan termasuk SLf (Sertifikat Laik Fungsi) sebagai bentuk komitmen pengusaha yang menjamin keselamatan pengunjung,”tuturnya,

Bentuk kelalaian ini membuat beberapa lembaga masyarakat angkat suara di karenakan menyangkut keselamatan bagi masyarakat

Selain itu Sugiarto aktifis yang selalu menyoroti objek – objek vital di kabupaten Banyuwangi ini menambahkan “Saya sudah ingatkan seluruh pengusaha objek wisata yang ada wahananya dan berpotensi kecelakaan untuk melengkapi izin usaha dan menghentikan usaha yang izinnya yang belum terbit, ini adalah kewenangan dari Pihak penegak perda  terutama Satpol PP yang harus tegas menindak  pengusaha yang melanggar, Jika ternyata BNA ini belum ber SLF terjadinya kecelakaan ini adalah juga dikarenakan ketidaktegasan Satpol PP, jika tidak mampu tegas kami minta Bupati mengevaluasi kinerja Satpol PP atau ganti Kasatpol PP bila perlu,” tambahnya. Sumber : Indra ( Boncel )
Pewarta : Boby Try Setya H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *