Diduga lahan hijau KBU kawasan bandung utara di daerah ranca manyar dijadikan lahan perumahan
Kabupaten Bandung – jurnalpolisi.id
Para pengusaha yang nakal di duga lahan hijau atau Kawasan Bandung utara dijadikan para pengusaha nakal dibangun perumahan atau kapling, alih-alih perumahan atau kapling bisa di sertifikatkan kepada konsumen yang terrarik untuk membeli unit perumahan di daerah ranca manyar kabupaten Bandung.
Salah satu pengusaha atau pengembang yang berinisial H E yang diduga melanggaran aturan pemerintah daerah jawa barat(perda) propinsi jawa barat nomor 2 tahun 2016 pedoman pengendalian kawasan Bandung utara sebagai kawasan Strategis propinsi jawa barat yang lahan hijau tersebut tidak boleh dibangun untuk perumahan atau kapling, ratusan rumah yang dibangun di daerah ranca manyar oleh pengusaha yang tidak berijin, untuk para konsumen hendaklah berahati-hati untuk membeli perumahan atau kapling jangan sampai tertipu oleh pengusaha yang tidak bertanggung jawab.
Kawasan Bandung utara (KBU) sering dideskrpsikan oleh para pujangga sebagai kawasan nan molek karena panoramanya yang indah dan udaranya sejuk jauh dari kebisingan dan polusi, sangatnyaman untuk dijadikan tempat tinggal, namun itu dulu.
Lain dulu lain sekrang akibat banyak nya pembangunan fisik yang tidak terkendali kelestarian kawasan yang seharus nya memberikan perlindungan bagi kawasan bawahanya itu lebih terusik , kendati demikian KBU tetap “seksi” Terbukti selalu saja ada pengembang yang ingin membangun perumahan atau hotel.
Pengusaha yang berinisial H. E yang sudah menyuap beberapa media untuk menutup nutupi kesalahan nya, setia media atau wartawan yang menkonfirmasih masalah pembangunan lahan hijau atau KBU,selalu untuk menyuap para media yang menanyakan keabsan lahan tersebut.(levi)