Diduga Hotmix Jalan Poros Desa Cipada Cisarua Tak Sesuai Spek Dan RAB, Aliansi Ormas Cisarua Bersatu Sebut Pihak Ketiga Tak Kooperatif

BANDUNG BARAT, jurnalpolisi.id

Proyek pengaspalan Jalan Poros Desa Cipada, RT 03 RW 04, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang dikerjakan oleh Cv. Agung Bandung dengan volume 1144 m² menuai sorotan dari Aliansi Ormas Cisarua Bersatu, diduga kuat tak sesuai spek dan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Pasalnya, pengaspalan jalan tersebut dengan nilai kontrak sebesar Rp175.000.000,- yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 itu menurut Aliansi Ormas Cisarua Bersatu diduga telah dijadikan ajang manfaat untuk meraup keuntungan yang besar tanpa memikirkan mutu dan kualitas pekerjaan, sehingga pengaspalan jalan poros desa itu terindikasi tidak akan bertahan lama.

Seperti yang disampaikan oleh perwakilan Aliansi Ormas Cisarua Bersatu, yakni Ketua BPPKB Banten Cisarua yang akrab disapa Kang Bule, melalui telepon aplikasi WhatsApp, pada Jum’at (1/12/2023).

Berdasarkan pantauan Kang Bule, dihari pertama proyek pengaspalan jalan poros desa tersebut dilaksanakan sudah terjadi pelanggaran pertama yaitu tak adanya papan proyek.

“Sesudah kita sidak bersama rekan dari Ormas yang lain, besoknya itu papan proyek ada. Terus ditemukan lagi beberapa kejanggalan atau kekurangan dari pembangunan jalan tersebut, malahan itu sudah di cross check bersama rekan-rekan Ormas ada fotonya, ada bukti-buktinya, sudah kumplit semua, itu banyak kejanggalan,” ujarnya.

Pembangunannya bukan kurang memuaskan, sambung Kang Bule menuturkan, tapi tidak memuaskan sebetulnya, “Jadi tidak sesuai spek atau RAB”.

“Dan lagi, pihak ketiga itu tidak ada ditempat, harusnya kan dari pembangunan itu harus ada ditempat si pihak ketiga. Malahan, ditelepon-telepon juga sama rekan Ormas yang lain, dia bilangnya mau datang tapi sampai selesai proyek itu tidak datang,” imbuhnya.

Disinggung Jurnal Polisi News, kejanggalan apa yang ditemukan oleh Aliansi Ormas Cisarua Bersatu soal pengaspalan jalan poros desa tersebut, Kang Bule mengatakan, dari ketebalan juga sudah tidak sesuai sebetulnya.

“Di spek ketebalannya 3 cm, itu ada yang 1 Cm, ada yang 2 cm paling tinggi, 1 setengah cm kebanyakan (tebal aspal). Dan lagi, itu pakai jari saja dicongkel bisa, di kita ada foto-fotonya, bukti-bukti, video juga ada,” terangnya.

Lanjut Kang Bule membeberkan, soal aspal yang diangkut dengan dump truk kecil, menurut Surat Jalan bernomor 01/DLB/Xl/2023 terindikasi pengurangan aspal dari spek atau RAB.

“Harapan kita dari Aliansi Ormas yang ada di Cisarua, pengusaha-pengusaha seperti itu tolong lah jangan dipakai lagi, soalnya tidak kooperatif. Kita juga berharap pembangunan di Kecamatan Cisarua itu sesuai spek lah, sesuai anggaran, soalnya di kita juga ada tim ahli,” jelasnya.

Kang Bule mengaku, pihaknya dari pagi sampai pukul 7 malam mengawal dan mengawasi proyek pengaspalan jalan poros desa tersebut sesuai dengan tupoksinya sebagai sosial kontrol. “Sampai selesai proyek itu diawasi oleh rekan-rekan Ormas, termasuk saya sendiri”.

Diakhir konfirmasi, Kang Bule menyampaikan, bahwa dalam proyek tersebut tidak ada warga yang diberdayakan dalam pekerjaan.

“Ada juga masyarakat paling membantu, termasuk Pak Kades itu sendiri membantu sampai selesai. Menurut informasi proyek itu dari Pokir Dewan Pither Tjuandys dari Demokrat,” ucapnya.

Di hari yang sama, hal senada juga disampaikan oleh Wadan Garda Manggala Garuda Putih KBB yang akrab disapa Kang Boan, melalui telepon aplikasi WhatsAppnya.

Pihaknya menginginkan, pemborong atau pelaksana pekerjaan proyek pengaspalan jalan poros desa tersebut diharapkan kooperatif.

“Komunikasi kita susah, terus kita mau tanya ke siapa soal proyek itu, sedangkan orang-orang yang bekerja itu tidak tahu apa-apa. Kita itu mau silaturahmi sambil sharing dengan pemborong, ini tidak kooperatif,” tuturnya.

Tak berhenti sampai disitu, untuk memastikan proyek tersebut bersumber darimana, Kang Boan mengungkapkan, bahwa proyek tersebut dari Pokir Dewan Pither Tjuandys melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) KBB.

“Kemarin setelah beres pengerjaan pengaspalan, kita juga ikut jagain disana, dengan harapan kita bisa silaturahmi, kita bisa ketemu dengan pemborongnya Ibu Iliyana Dewi dari Cirebon katanya gitu. Dia menjanjikan, saya besok ke lapangan, tungguin saya, besok dikabarin, ternyata yang datang bukan dia, ke yang kerja bilangnya itu wakilnya Ibu Iliyana Dewi, tapi ke rekan-rekan kita dia (mengaku) bukan wakil Ibu Iliyana, tetapi dia bagian dari tim nya Pak Pither, karena disuruh Pak Pither kesini,” terangnya.

Oleh sebab itu, pihaknya sebagai putera daerah mengaku tersinggung dan tidak dihargai oleh pihak Cv. Agung Bandung yakni, Iliyana Dewi.

“Kita audensi lah, kita kumpul, sharing dengan Ibu Iliyana Dewi, karena kita tidak muluk-muluk, tidak ingin mengganggu, kita cuma ingin silaturahmi saja. Kita cuma penerima manfaat disini, kita senang juga ada pembangunan didaerah kita, bisa bertemu sambil silaturahmi dengan Bu Iliyana biar bisa menjelaskan ke rekan-rekan, nah..dia tidak kooperatif,” pungkasnya.

Sementara, saat dikonfirmasi melalui telepon aplikasi WhatsApp, Anggota DPRD KBB, Pither Tjuandys, S.Ip mengingatkan Jurnal Polisi News bahwa masing-masing mempunyai tugas dan tanggungjawab.

“Saya sebagai anggota DPRD punya kewenangan memberikan aspirasi membangun daerah. Setelah dia (pihak ketiga/ pengusaha) dipercayakan bekerja, kalau dia bekerja tidak sesuai dengan mekanisme (spek) tinggal nanti masih ada coreing, masih ada pemeriksaan, PPK akan melihat pekerjaan tidak baik, ya harus diulang,” katanya.

Sambung Pither menuturkan, bahwa permasalahan tersebut tidak ada urusan dengannya.

“Jangan sampai ada unsur pemerasan, kemarin ada yang minta pengusaha Rp5.000.000,- ada yang minta Rp3.000.000,- dia juga sudah siap lapor polisi. Dia ada nelepon ke saya, kalau ke saya, saya tidak ada urusan,” bebernya.

“Saya kasih program Desa Cipada, Desa mana-mana saya kasih kerjakan, masalah dia (pihak ketiga/ pengusaha) kerja tidak benar, ya dia tanggungjawab dengan PPK Dinas yang akan memeriksa, akan coreing. Jadi silahkan ketemu dengan dia, kalau ada nomor dia minta ketemu sama dia, ngobrol dengan dia,” tukasnya.

Lanjut Pither menambahkan, waktu coreing juga belum, ini baru masa pekerjaan selesai.

“Kemarin saya juga sudah turun periksa lapangan yang kalian korek-korek itu pada saat orang masih awal, sekarang sudah tidak ada yang itu-itu. Sudah lah pergi di yang disana itu di kiaralawang yang (tebal aspalnya) semua dikerjakan 2 cm itu dipersoalkan, kasihan,” imbuhnya.

“Jadi kalau nanti dia kerja berdasarkan spek nya dia dikurang dari spek yang ada, dia bertanggungjawab harus menambah (perbaikan). Yang punya kewenangan penuh dalam pembangunan itu adalah PPK dan Konsultan punya tanggungjawab dilapangan terhadap pihak ketiga yang mengerjakan,” tutupnya.

Turut hadir dalam pemantauan dan pengawasan proyek tersebut, Ketua Brigez Cisarua, Ketua LMP Cisarua, Ketua Sundawani Wirabuana Cisarua, Koti PP Mahatidana Cisarua.

Selanjutnya, Aparat Penegak Hukum diharapkan oleh ke 6 Ormas yang tergabung dalam Aliansi Ormas Cisarua Bersatu dapat menjadi tumpuan untuk memanggil pihak ketiga (pengusaha) dan melidik Proyek Pengaspalan Jalan Poros Desa Cipada di RT 03 RW 04, Kecamatan Cisarua, KBB.

RED – INVESTIGASI
DRIVANA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *