Bupati Iwan Setiawan Menghadiri Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia

Desember 13, 2023

JAKARTA- jurnalpolisi.id

Bupati Bogor, Iwan Setiawan menghadiri acara puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12). Bupati Bogor hadir didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang), dan Inspektorat Kabupaten Bogor. Pada kesempatan tersebut, Bupati Iwan Setiawan mengikuti arahan Presiden Jokowi.

Hakordia tahun 2023 digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dengan mengangkat tema “Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”. Acara dibuka oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Presiden didampingi Ketua KPK RI, Nawawi Pomolango dan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kapolri. Hadir pula para Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia, serta para pegiat anti korupsi.

Dalam arahannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan korupsi adalah kejahatan luar biasa yang menghambat pembangunan serta merusak perekonomian bangsa. Dia lalu mengatakan terlalu banyak pejabat di Indonesia yang ditangkap dan dipenjara karena korupsi. Korupsi adalah kejahatan yang luar biasa, yang menghambat pembangunan, bisa merusak perekonomian bangsa dan juga bisa menyengsarakan rakyat.

“Kita tahu di negara kita periode 2004-2022, sudah banyak sekali, dan menurut saya terlalu banyak pejabat-pejabat kita yang sudah ditangkap dan dipenjarakan. Tak ada negara lain yang menangkap pejabatnya sendiri sebanyak Indonesia,” kata Jokowi.

Jokowi mengungkapkan, perlu ada evaluasi total, kita butuh upaya bersama yang lebih sistemik dan masif yang memanfaatkan teknologi terkini untuk mencegah tindak pidana korupsi. Kita perlu perkuat sistem pencegahan termasuk memperbaiki kualitas aparat penegak hukum kita, memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa, sistem perizinan, sistem pengawasan internal dan yang lainnya.

“Saya mengajak kita semua bersama-sama cegah tindak pidana korupsi dan bisa memberikan efek jera kepada para pejabat yang melakukan korupsi,” tandas Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi menambahkan, terkait penguatan regulasi di level undang-undang juga diperlukan, menurut saya undang-undang perampasan aset tindak pidana penting diselesaikan, karena ini sebuah mekanisme pengembalian kerugian negara dan bisa memberikan efek jera. Kemudian juga undang-undang pembatasan transaksi uang kartal yang mendorong pemanfaatan perbankan lebih transparan dan akuntabel.

Ketua KPK Republik Indonesia, Nawawi Pomolango menjelaskan, Hari Anti Korupsi Sedunia diperingati setiap tahunnya sebagai penanda sekaligus pengingat bagi kita semua bahwa korupsi adalah musuh utama seluruh bangsa. Seluruh negara mengakui bahwa korupsi adalah pusat dari berbagai persoalan.

“Korupsi memiliki sifat korosif terhadap segala pencapaian yang kita dapatkan secara empirik korupsi terbukti menghambat kemajuan sosial dan ekonomi di banyak negara. Oleh karenanya cita-cita Indonesia Emas tahun 2045 akan sulit kita capai bila korupsi belum dapat diberantas secara tuntas dari negeri yang kita cintai ini,” jelas Nawawi.

Nawawi menuturkan, pemberantasan korupsi sudah diupayakan pemerintah sejak lama dengan pembentukan lembaga atau institusi baru termasuk pendirian Komisi Pemberantasan Korupsi dan revitalisasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang kita kenal dengan (Stranas PK). Sayangnya berbagai indikator masih menunjukan masih kurang efektif dan tidak efisiennya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Sinergi antar semua elemen bangsa perlu diperkuat untuk memberantas korupsi. Sinergitas gerak dari seluruh elemen bangsa adalah keniscayaan untuk bergerak maju, bukan hanya sinergi antar aparat penegak hukum, tapi juga sinergi antara pemerintah dan masyarakat termasuk di dalamnya adalah dunia usaha,” ujar Ketua KPK RI, Nawawi Pomolango.

Sumber : Tim Komunikasi Publik / Diskominfo Kabupaten Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *