Babinsa dan Babhinkamtibmas Menghadiri Musdes di Balai BPD Desa Sukamaju

kuansing – jurnalpolisi.id

Rabu tanggal 13 Desember 2023 sekira pukul 10.00 Wib telah dilaksanakan Rapat Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda “langkah hukum yang akan di ambil sehubungan dengan Putusan PTUN di Pengadilan Medan di nyatakan kalah”, bertempat Balai BPD Desa Sukamaju yang di hadiri Masyarakat Desa Sukamaju Kec.Sengingi Hilir.

Acara Musyawarah desa ( Musdes) yang gelar di Balai BPD Desa Sukamaju dihadiri oleh :
1.Kades Sukamaju Bpk.Agus Suprianto,A.Md

  1. Ketua BPD Desa Sukamaju Bpk. Rohmad
  2. Ketua BKD Desa Sukamaju Bpk.Norkolis
  3. Bhabinsa Desa Sukamaju Serka Abdul Hasim
  4. Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju Aipda Toni Harjuan
  5. Tokoh Masyarakat Desa Sukamaju

Adapun jumlah masyarakat yang menghadiri Musdes di Balai BPD Desa Sukamaju berjumlah 55 orang. Acara tersebut membahas langkah hukum dan hasil yang disepakati dari Musdes Desa Sukamaju diantaranya :
1. Masyarakat Desa Sukamaju akan melanjutkan Langkah Hukum ke Makamah Agung
2. Ketua BKD Desa Sukamaju Bpk.Norkolis tetap melakukan koordinasi kepada Bpk.Bupati, agar dapat dimediasikan dengan pihak perusahaan sehubungan masalah yang terjadi di Desa Sukamaju

Setelah mendapat beberapa kesepakatan acara musdes selesai pkl 12.30 wib, Selama kegiatan tersebut berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

( S jpn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *