Akibat Dibritakan Kantin Kapal Malah Lakukan Ini Ke Penumpang, Bahkan Untuk Air Panas Juga Membayar


Malra – jurnalpolisi.id

Akibat diberitakan kantin kapal yg ngontrak (Opsi) tidak lagi menerima pengecasan hand phone dari para penumpang. Padahal jelas – jelas bahwa kehadiran kapal maupun segala bentuk pelayanan ialah untuk memudahkan masyarakat dalam menggunakan jasa angkutan laut.

Dilansir sebelumnya, pada (03/12/2023) kalau pengecasan yang dilakukan juga dikenakan biaya sebesar Rp. 5.000 sekali pakai, dengan alasan jasa.

“Itu nga ada hubungannya dengan kantor, karna itu kantin dan bukan orang kapal,”tulis salah satu Anak Buah Kapal (ABK) KM Sabuk Nusantara 103, lewat pesan singkat What’s App-nya

Saat ini diketahui kalau pemerintah lewat Direktorat Jendral (Dirjen) Kementrian Perhubungan Laut, sangat lemah terhadap fungsi pengawasan yang dilakukan. Entah apa yang terjadi namun dampaknya tetap dirasakan masyarakat.

Tak hanya disitu masyarakat yang berpergian menggunakan jasa kapal laut tersebut juga diharuskan membayar untuk keperluan ngambil air minum (air panas). Anehnya lagi setelah beredar informasi ini, kantin kapal yang beroperasi sebagai opsi tersebut tidak lagi menerima pengesahan hand phone

“Ini sekarang orang kantin tidak lagi menerima hand phone untuk dilakukan charging, bahkan orang kapal juga kena marah,”sebut ABK ‘Kamis (07/12/203)

Heranya dikapal yang sekelas KM Sabuk Nusantara 103 sama sekali tidak terdapat colokan listrik, dikarenakan alasan keamanan, untuk menghindari korsleting.

Saat ini masyarakat sangat berharap adanya dukungan serta pelayanan yang cukup memadai terhadap rute kapal perintis, apalagi lagi dengan besaran subsidi BBM yang sangat memadai.

Sebagai Tol Laut merupakan konsep pengangkutan logistik kelautan yang dicetuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dan Pelni hadir sebagai agen pembagunan dalam rangka memperkuat konektifitas, antar wilayah termasuk menjamin aksesibilitas masyarakat didaerah 3TP serta tanggap darurat.

Dan berdasarkan pada konsep diatas, masih banyak hal yang harus dibenahi PT Pelni itu sendir. Karna bagaimanpun tingkat pelayanan belum sama sekali dirasakan masyarakat.

Adapun opsi yang berjualan diatas kapal harus ditertibkan, karna dinilai sangat merugiakan warga (penumpang) yang menggunakan jasa angkutan laut.

Publish by (Melky_JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *