ZULKILFli KAUPAGU DILANTIK SEBAGAI PAW ANGGOTA DPRD KABUPATEN BURU

BURU, jurnalpolisi.id

Secara Resmi Melantik Dan Meresmikan Pengakatan Zulkifli Kaupagu Sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Buru Dari Partai Hanura Menggantikan Almarhum Muhamad Waikabu

Pengambilan Sumpah diGelar Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Buru Dengan Acara Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Buru Pengganti Antar Waktu Masa Jabatan 2019-2024, Di Ruang Rapat DPRD Buru, Jumat, (24/11).

Pengucapan Sumpah Janji DiHadiri Pj. Bupati Buru, DR. Djalaludin Salampessy, unsur Forkopimda, Para Staf Ahli, Para Asisten, Pimpinan OPD, Para Pimpinan Partai Serta Anggota DPRD Buru.

Pengambilan sumpah Atau Janji DiPandu Oleh Ketua DPRD Buru, M. Rum Soplestuny, SE, Dan
DiSaksikan Oleh Seluruh Peserta Rapat.

Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Buru Sisa Masa Jabatan 2019-2024 Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku No. 2106 tahun 2023( Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *