WARGA DESA BETUNG INDUK DAN SEKITARNYA RESAH DAN TIDAK TERIMA DIDUGA AKIBAT KOMPENSASI YANG TIDAK SESUAI DARI PT.DAQING

Betung, jurnalpolisi.id

Selasa 28 November 2023, Sebagian warga Desa Betung Induk merasa resah diduga akibat kompensasi yang diberikan dari PT.Daqing yang menurut warga tidak sesuai dengan kerusakan akibat seismik atau Rumah Retak (RR) mereka.

Ketidak sesuaian tersebut dibuktikan dengan salah seorang warga atas nama suhardi berkomentar, ” kerusakan rumah saya itu sangat banyak akibat oleh seismik ini, namun ternyata mereka istimasi dengan memberikan amplop yang isinya tidak sesuai dengan kerusakan tersebut, dan kami tidak tau uang tersebut untuk apa, apakah untuk kompensasi atau perbaikan rumah, kalaupun uang tersebut untuk perbaikan rumah rusak (RR) maka kami berharap PT.Daqing memperbaiki nya sendiri, dan dengan nilai tersebut kami merasa dihina, sehingga kita inginkan bahwa jumlah tersebut sudah dihitung PU (PUPR-red), dan kami masyarakat pun bertanya tanya apakah benar jumlah tersebut yang dibagi PT.Daqing ini hasil perhitungan dari PU, dan juga kamipun ingin mengetahui apakah Pihak Pertamina HRZ 4 telah menyetujui perihal pembayaran tersebut, dan ini termasuk pembayaran tahap pertama di Desa Betung Induk ini, sehingga kami menolak pembayaran tersebut, kami berharap seharusnya PT.Daqing bernego itu dari rumah ke rumah (RR) dan ajak tukang dari desa yang paham atas kerusakan tersebut dan diperbaiki seperti sediakala” ujarnya.

Ketika permasalahan ini mulai berkembang, beberapa hari sebelumnya yaitu hari minggu tertanggal 26 Nopember 2023 awak media sempat mengkonfirmasi kades Betung induk Suparman yang menyatakan bahwa “untuk betung Induk masih didata, dan yang sudah penggantian itu di betung Selatan”. Dan ketika dikonfirmasi awak media melalui telpon mengenai kegiatan PT.Daqing kades Betung Induk menjawab ” mengenai hal tersebut saya tidak bisa konfirmasi karna mereka (PT.Daqing-red) mengecek sendiri, ngomong sendiri dengan warga yang punya rumah jadi aku tidak tau, dan mengenai nilai penggantiannya harus sesuai dengan PUPR, sebaiknya tanyakan kepada yang sudah ada penggantian tersebut, untuk Betung Induk sendiri sebagian akan dibagikan besok (senin, 27-11-2023, red) untuk tahap pertama langsung dibagikan oleh PT (PT.Daqing-red), kami cuma memberikan fasilitas tempat, sama dengan ganti rugi lahan yang lalu” ucap kades Betung induk Suparman mengakhiri konfirmasinya.

Dan dihari yang sama sempat mengkonfimasikan permasalahan ini kepada kades desa betung Barat Rojali yang mengatakan “sebagian warga sudah mendapatkan penggantian RR (Rumah Retak), ada warga yang tidak terima atau komplikasi, bila ada warga yang komplin kita siap memfasilitasi apa yang menjadi komplin mereka itu, kalau mengenai perhitungannya menurut mereka sesuai dengan PUPR dan itu kata pelaksana PT.Daqing yaitu D, sementara saya belum dikasih lembar perhitungannya, namun ada salah satu Warga J yang ada perhitungnya karna mau cepat, mengingat keadaan nya darurat, serta untuk tahap berikutnya yaitu tahap ke tiga ini bagi warga yang mau menerima ya terima dulu, namun bagi warga yang tidak terima nanti kita pertanyakan ke Pihak Perusahaan bagaimana kejelasan bagi yang belum menerima ini, apakah sudah sesuai dengan permintaan mereka (warga) atau belum dan terkendalanya bagaimana, mengenai adanya warga yang sudah menemui Wakil Bupati serta unsur terkait lainnya, saya sudah tau dari pihak lain namun belum berbentuk surat kepada pemerintah desa, tapi saya mendapatkan lembaran tersebut dari orang lain, sementara mereka belum meminta kepada pemerintah desa untuk menengahi permasalahan mereka, dan mereka lebih percaya ke Kuasa hukum dan sebagainya, kami menunggu dari warga, bila warga minta bantu ya kita bantu, serta kami siap datang bila diajak bertemu dalam hal tersebut” ucap kades betung Barat rojali mengakhiri konfirmasi kepada awak media.

Juga awak media berusaha mengkonfirmasi kades betung Selatan H Darlani, namun masih ada kegiatan.

Harapan warga yang diduga terkena dampak Pekerjaan Seismik PT.Daqing tersebut adalah terkait permasalahan RR tersebut dapat diselesaikan secara terbuka serta sesuai dengan perhitungan yang semestinya oleh ahli konstruksi PUPR juga stakeholder dan unsur terkait lainnya secepat mungkin.( Hadi Yansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *