Truk Tangki CPO Dipaksa “Kencing”, Polisi Diminta Tangkap Pemilik Gudang Penampung CPO di Karang Rejo

Langkat – jurnalpolisi.id

Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH.MH diminta untuk segera bertindak dan menangkap pemilik gudang penampung CPO ilegal di Desa Karang Rejo, Kec. Stabat, Kab. Langkat.

Pasalnya, keberadaan gudang mafia CPO tersebut sudah sangat meresahkan para sopir truk tangki CPO yang dipaksa masuk untuk membuang sedikit muatan CPO istilahnya Kencing di dalam gudang.

Informasi berhasil dirangkum, kebanyakan truk tangki CPO yang masuk ke gudang penampung CPO ilegal tersebut mengaku terpaksa karena takut diganggu.

Sebab, kalau mereka menolak masuk maka gerombolan preman sewaan pemilik gudang ini tak segan segan melakukan tindak kekerasan terhadap truk tangki.

Dengan terpaksa sopir truk tangki tersebut harus masuk ke gudang dan harus menjual sebagian minyak Cruide Palm Oil atau CPO milik perusahaannya kepada pemilik gudang.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto SH saat dikonfirmasi berjanji akan segera menindaklanjuti informasi ini.

Nanti kita cek kebenaran segera kita sampaikan kepada Satuan Fungsi yang menanganinya(kaperwil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *