Telah diamankan Sekumpulan Pelajar SMK Tri Dharma 1 dan 2 Kota Bogor di Jl.sholeh iskandar Kedung badak. kec tanah sareal, Kota Bogor

Bogor – jurnalpolisi.id

Polres Bogor Kota bergerak cepat telah mengamankan sekumpulan Pelajar terdiri dari sekolah SMK Tri Dharma 1 dan SMK Tri Dharma 2 . jumlah pelajar yang diamankan sebanyak 13 orang Pelajar, dari SMK Tri Dharma 1 sebanyak 11 orang pelajar dan SMK Tri Dharma 2 sebanyak 2 orang pelajar. Senin (20/11/2023).

Hal itu disampaikan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Dr Bismo Teguh Prakoso, S.H.,S.I.K.,M. H menyampaikan berawal dari kejadian
Sekitar pkl.16.00 Wib, pertama – tama ada sebuah bus miniarta membanting stir kearah polresta kedung halang para anggota dalmas dan KBO langsung menghampiri dan menanyakan kronologis kepada supir dan di dalamnya terdapat beberapa penumpang diantaranya penumpang ibu – ibu, bapa – bapa dan anak sekolah smp kosgoro dan smk bina warga pgri 2 setelah itu supir dan kenek bis tersebut menceritakan kronologis -kronologisnya ketika bus miniarta sedang berjalan tiba – tiba ada beberapa sekelompok anak smk menghampiri bus miniarta tersebut mengejar bus miniarta tersebut dan memecahkan kaca jendela sebelah kanan menggunakan senjata tajam berupa samurai dan setelah supir dan kenek menceritakan kronologi tersebut kasat samapta memerintahkan KBO samapta dan anggota patmor dan raimas untuk menyisir dibagian jalan baru dan terdapat 13 orang siswa tri dharma 1 dan 2 siswa tri dharma 2 dan sebuah 1 sajam yakni celurit kecil yang ditemukan oleh anggota dalmas setelah itu KBO samapta merintah jajaran dalmas dan patmor untuk di bawa ke Polresta kedung halang untuk dimintai data diri setelah dimintai data keterangan jajaran dalmas diperintah untuk membawa siswa tersebut diarahkan untuk dibawa ke Polresta mako muslihat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil Pemeriksaan terhadap para Pelajar ditemukan 1 buah Celurit

Selain dari proses pemeriksaan dan Upaya yang dilakukan

  • Melakukan Pendataan pada Pelajar dari masing-masing sekolah untuk Catatan Kepolisian apabila kedepan melakukan perbuatan yang mengganggu Harkamtibmas kembali.
  • Melakukan Pendalaman terkait Kronolgis Peristiwa dan aktifitas para pelajar oleh Sat Reskrim Polresta Bogor Kota.
  • Menghubungi pihak sekolah dan keluarga.
  • menjadwalkan giat pembinaan dalam program SKCK GOES TO SCHOOL.”

(Kabiro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *