Satlantas Polres Purbalingga Gelar Pembinaan Tertib Lalu Lintas Sopir Angkutan Umum
Purbalingga – jurnalpolisi.id
Polda Jateng | Satlantas Polres Purbalingga menggelar pembinaan tertib lalu lintas bagi sopir angkutan umum dan angkutan barang. Kegiatan dilaksanakan di Terminal Bus Purbalingga, Senin (27/11/2023) siang.
Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Arief Wiranto mengatakan hari ini kami bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, Jasaraharja dan Organda mengadakan sosialisasi tertib lalu lintas terhadap sopir angkutan umum dan angkutan barang.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengajak para pengemudi untuk tertib berlalu lintas, menciptakan keselamatan seluruh pengguna jalan di Kabupaten Purbalingga,” ucapnya.
Disampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh sejumlah pengemudi, baik dari angkutan barang sopir seperti truk. Selain itu, pengemudi angkutan umum seperti sopir bus, angkudes dan lain sebagainya.
“Beberapa saat terakhir terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan umum di jalan dengan fatalitas korban meninggal dunia. Oleh sebab itu kami perlu mengajak diskusi dan kerja sama untuk menciptakan kamseltibcarlantas,” ucapnya.
Kasat lantas berharap dengan kegiatan yang sudah dilakukan bisa mengajak para sopir angkutan umum menjadi pelopor keselamatan. Dimulai dari diri sendiri hingga menimbulkan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.
Salah satu peserta kegiatan, Wakiran, dari Paseduluran Pengemudi Truk Indonesia menyampaikan ucapan
terima kasih atas terselenggaranya kegiatan hari ini. Menurutnya kegiatan tersebut sangat membantu dan menambah pengetahuan.
“Materi yang disampaikan terkait keselamatan berlalu lintas. Kami siap mentaati aturan lalu lintas dan tidak ugal-ugalan dalam mengemudi,” ucapnya.
Pengemudi bus Sinar Jaya,Mustofa Sutaryo, menyampaikan pihaknya menyambut baik adanya penyuluhan mengenai aturan tertib lalu lintas di wilayah Purbalingga. Apa yang kami dapat hari ini akan kami sampaikan kepada rekan pengemudi yang lain.
“Materi yang disampaikan antara lain cara berkendara di jalan, tidak boleh nyerobot lalu lintas dan patuh aturan lainnya. Ini akan kami sampaikan kepada rekan pengemudi yang lainnya,” ucapnya.
Dalam kegiatan dilaksanakan sosialisasi tentang satunan terhadap korban kecelakaan lalu lintas oleh Jasaraharja, materi tentang kendaraan overload dan over dimensi serta odong-odong oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga dan materi kepatuhan terhadap aturan lalu lintas oleh Organda.
Setelah sosialisasi dilaksanakan pengecekan laik jalan kendaraan angkutan umum dan barang. Dilakukan uji sampling pengecekan masing terhadap bus, angkudes dan truk. Dengan hasil seluruh kendaraan umum yang dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran.
( Arif JPN )