Respon Aduan Masyarakat Terkait Peredaran Obat Jenis G, Pihak Kepolisian Lakukan Pengecekan Ke Lokasi

Bogor – jurnalpolisi.id

Tindak lanjuti aduan masyarakat terkait adanya warung yang menjual obat-obatan keras golongan G, Pihak Kepolisian Polsek Parung Polres Bogor lakukan pengecekan ke sebuah warung yang berada di wilayah perempatan Ciseeng. Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor. Pada Jumat, 17 November 2023.

Dalam pengecekan yang di lakukan oleh personil gabungan dari personil Polsek Parung , personil Koramil Parung, dan personil Satpol PP Kecamatan Ciseeng tersebut petugas tidak menemukan adanya aktifitas apapun di warung tersebut.

Kapolsek Parung Polres Bogor Kompol Sularso S.H menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan di warung yang diindikasikan menjual obat-obatan keras tersebut tidak di temukan apapun dan kondisinya sudah dalam keadaan tutup, selain itu dari keterangan yang kami dapat dari warga sekitar bahwa warung tersebut sudah tidak beroperasi sejak 3 hari terakhir.

Kita akan lakukan monitoring melalui kegiatan patroli maupun Razia gabungan untuk meminimalisir peredaran obat-obatan keras jenis G ini, Kami juga menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan keras jenis G ataupun jenis obat yang di larang di perjual belikan untuk dapat menginformasikan kepada pihak kepolisian melalui call center (021) 110 atapuan nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5578, agar nantinya dapat di tindak lanjuti, ungkap Kapolsek Parung Polres Bogor Kompol Sularso SH.

Sumber : Humas Polres Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *