PT POS INDONESIA DIDUGA DISTRIBUSI BANTUAN PANGAN NASIONAL TIDAK SESUAI JUKNIS.

Indragiri Hilir – jurnalpolisi.id

Dari hasil Investigasi penelusuran Awak Media Jurnal Polisi News bersama Tim di Wilayah Hukum Polres Kabupaten Indragiri Hilir, Bahwa Penyaluran / Pendistribusian Beras Bantuan Pangan Nasional ( BCPP ) Tahun 2023 Diduga PT.POS INDONESIA didapati ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan Juknis/ S.O.P dan berimbas merugikan Masyarakat Desa ( KPM ) Keluarga Penerima Manfaat.

Berikut beberapa Hal yang tidak sesuai Juknis / S.O.P ;
Dari hasil info yang didapat dari narasumber, Dari 197 Desa di dua puluh Kecamatan terdapat 29.726 ( KPM ) Keluarga Penerima Manfaat dari total warga masyarakat yang tidak mampu yang mendapatkan Bantuan Pangan Nasional melalui BUMN ( Perum Bulog ).

Namun Dari Semua Ketentuan yang Telah ditetapkan berdasarkan Petunjuk Teknis ( Juknis ) Dapat kami lampirkan .

PT. POS Indonesia Wilayah kabupaten Indragiri Hilir di Duga Merugikan masyarakat Penerima Manfaat .

Dalam Pendistribusian Kepada masyarakat disini di jelaskan Ada pembagian Titik bagi / Penyaluran namun Tidak di laksanakan Sesuai Tempat yang telah di tentukan .

Dari hasil wawancara kami Kepada masyarakat Desa dalam 1 Kecamatan , misalkan di Kecamatan Mandah sesuai jadwal dalam titik bagi Yang seharusnya Masyarakat menerima di Desa masing – masing namun Masyarakat Keluarga Penerima Manfaat diminta Untuk datang di Kecamatan .Inilah keluhan masyarakat yang disampaikan pada kami Awak Media . Mereka meyampaikan
Tak Seharusnya Mereka Datang tanpa Biaya.

Pemerintah memberikan bantuan Untuk Meringankan Masyarakat tapi sebaliknya, Mereka datang harus mengeluarkan biaya Penjemputan Beras Bantuan pangan Nasional ( BCPP ) ,Biaya untuk pergi/ Pulang berkisar Rp150.Ribu . inilah salah satu keluhan masyarakat yang telah Di sampaikan Kepada Kami Awak Media .

Dari Berbagai Sumber Impormasi Dan wawancara Yang kami Terima baik masyarakat / mau pun Kades Yang kami Temui
Dari keterangan Dan masukan Yang kami dapatkan maka
Dalam penyaluran bantuan pangan Nasional Ada Biaya Titik bagi Dan Dana Oprasional . Dalam penyaluran . Antara lain tahapan Penyaluran

  1. Penyaluran pertama Ada biaya Yang Di keluarkan Rp 1500. X Jumlah Kpm x 3 kali penyaluran Rp.4500. Dan ditambah dengan Jumlah Titik bagi . Di setiap Desa .Jumlah Titik . Bagi Ada 177. Titik bagi disini Ada pembiayaan. Namun Pihak Desa Tidak Mau Menerima karna Beban Biaya terlalu besar Sementara bjaya Yang Di tanggung PT. POS Wilayah Kabupaten Indragiri Hilir Hanya Berkisar Rp. ( 300.000.). Di setiap Desa yang Ada dii Kabupaten Indragiri Hilir.
  2. Juknis yang Kedua
    Disetiap Titik bagi Sebelum.Penyaluran. pt pos Sebagai Pemenang Tender Dalam Pendistribusian kepada Kpm.
    Harus Menyediakan tenda, meja dan kursi
    Harus Ada Gudang Penyimpanan ( beras ). Sementara namun Ada fakta yang Kita Lihat Beras bantuan yang masih Di kapal Di bongkar dari Pelabuhan Lansung di bagikan Kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ).

Saya dari Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia dan Kaperwil Riau Memohon dan meminta Kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dan Polres di Wilayah Hukum Kabupaten Indragiri Hilir agar bertindak dalam permasalahan tersebut.

Editor : Fitri ( Wakaperwil Riau ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *