Polsek Parungpanjang dan Unit PPA Polres Bogor, Selidiki Dugaan Aksi KDRT Yang Terjadi di Parung Panjang Bogor
Bogor – jurnalpolisi.id
Pihak kepolisan Polsek Parungpanjang dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor tindak lanjut aduan masyarakat terkait adanya dugaan aksi tindak pidana KDRT, dimana Langkah tersebut merupakan bentuk proses penyelidikan yang di lakukan pihak kepolisian terkait dugaan aksi KDRT yang menimpa korban berinisial M (52) di rumahnya yang berada di Desa Cibunar Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor.(17/11/2023)
Yang mana pihak kepolisian Unit Reskrim Polsek Parungpanjang dan unit PPA sat reskrim Polres Bogor langsung mendatangi keluarga korban yang berlokasi di Kelurahan kapuk Kecamatan Cengkareng Kotamadya Jakarta Barat.
Akibat aksi KDRT tersebut korban M (52) sempat tidak sadarkan diri dengan mengalami luka di bagian wajah hingga mulut, hingga harus dibawa ke Klinik guna di lakukan penanganan secara medis.
Kapolsek Parung panjang Polres Bogor Kompol Dr. Suharto S.H.,M.H mengatakan bahwa Penanganan kasus KDRT tersebut saat ini secara langsung ditangani oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor, dengan telah dimintai keterangan dari para saksi dan korban, serta di lakukannya pengecekan ke lokasi kejadian, jelasnya.
Sumber : Humas Polres Bogor