Polda Kalsel Ungkap 124 Kasus Narkoba Periode September-Oktober
Kalimantan Selatan – jurnalpolisi.id
Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Ditresnarkoba Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan telah mengungkap 124 kasus tindak pidana narkotika selama periode 21 September – 26 Oktober 2023.
“Dalam waktu kurang lebih satu bulan kami telah mengamankan 165 tersangka yang terdiri dari 160 laki-laki dan 5 perempuan dengan total barang bukti 24.540,48 gram sabu-sabu, 36 butir ekstasi, 3.907 butir obat daftar G serta uang tunai hasil transaksi Rp125 juta.” Kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, dalam jumpa pers yang digelar di Aula Mathilda Batlayeri Polda Kalsel Selasa, (31/10/2023).
Andi Rian juga menerangkan operasi ini merupakan hasil kerja keras Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Selatan.
“Ini merupakan bagian dari upaya keras Polda Kalsel untuk memberantas peredaran narkoba di Kalsel,” ujarnya.
Kapolda menambahkan, pentingnya kerjasama antara kepolisian dan stakeholder terkait serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam memerangi peredaran narkoba.
“Konferensi Pers ini diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat tentang upaya Polda Kalsel dalam memberantas narkoba dan menjaga keamanan,” Pungkasnya.
Dengan gagalnya peredaran narkoba tersebut, setidaknya Polda Kalsel telah menyelamatkan 89.441 orang dari bahaya Narkoba.(Irwansyah)