Barang Bukti yang sudah Inkracht dimusnakan di CABJARI Pangkalan Berandan.
Langkat – jurnalpolisi.id Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Berandan memusnakan Barang Bukti yang sudah berkekuatan hukum lengkap (Inkracht) sebanyak 69 kasus hari Rabu (29/11/2023). Acara pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap di Cabjari Pangkalan Berandan selesai berjalan dalam keadaan aman kondusif.(Sahrul)