Oknum BMT Al Hikmah Cabang Babadan masih menduduki jabatannya sebagai manajer, ADA APA WAJIB SIMAK
November 30, 2023
Ungaran – jurnalpolisi.id
Diduga Oknum menejer BMT Al.Hikmah Cabang Babadan masih menduduki jabatan semula walau dirinya sudah dilaporkan ke Pimpinan pusat BMT maupun dinas koprasi Kab Semarang, terkait dengan adanya transaksi pinjaman yang tidak profesional yang dilakukan oknum Kepala BMT Al Hikmah Cabang Babadan,
Berawal EN warga Langensari bermaksud pengajuan pinjaman di sebuah Kantor BMT Al Hikmah Cabang Babadan Kab Semarang pada 14 maret 2023 dengan jatuh tempo 13 september 2024 sejumlah pinjaman Rp 10.000.000, dengan agunan sebuah BPKB Toyota kijang super long warna hijau tahun 1994.
Dalam selang waktu beberapa bulan belum jatuh tempo pada tgl 20 september 2023 mobil tersebut milik anggota Koprasi tersebut di tarik oleh BMT Al Hikmah cabang babadan melalui jasa penarik kolektor dengan estimasi mobil boleh diambil setelah melakukan pelunasan semuanya ;,
saat ditemui awak media dirumahnya EN dan suaminya mengatakan
Pada hari jumat tgl 22 september Anggota Koprasi ber inisial En bersama suami datang ke kantor BMT dengan niat membayar pelunasan yang di minta oknum menejer BMT Al Hikmah Cabang Babadan tersebut agar mobilnya segera bisa segera dibawa pulang,
Akan tetapi oleh oknum disuruh transfer ke rekening pribadinya dan sukses berhasil masuk ke rekening pribadi menejer BMT Al Hikmah tersebut.
Di rumahnya En dan suaminya mengatakan bahwa: kami sudah memenui permintaan oknum menejer BMT Al Hikmah dengan mentranfer untuk pelunasan sebesar Rp 14.720.000,. Dengan harapan mobil bisa kami bawa pulang karena pelunasan permintaan menejer BMT Al Hikmah tersebut sudah kami penuhi,
Akan tetapi kami tidak bisa membawa pulang mobil kami, dan kami tidak di beri kwitansi pelunasan dan anehnya setoran pelunasan kami masuk ke rekening pribadinya dan lebih parahnya lagi kami tidak diberi rincian print out pelunasan dan mobil juga tidak diserahkan pada kami malah anehnya selang sehari pada hari sabtu 23 september 2023 suami En di hubungi Menejer BMT tersebut melalui wa seluler nya dengan kata;, kalau mau ambil mobilnya harus sediakan uang tambahan Rp 2.000.000, untuk biaya tarik:.tegas En,
Namun En dan suaminya menolak dan diduga merasa diperas oleh menejer tersebut maka En memilih mencari pendamping untuk menyelesaikan permasalahanya dengan BMT Al Hikmah Cabang Babadan karena dari pelunasan pada hari jumat 22 September yang lalu mobil juga tidak diserahkan, setelah permasalahan kami urus sebagai pendamping yang ditunjuk En dan suaminy maka pada hari sabtu tgl 30 september 2023 kami selaku pendamping men somasi menejer BMT tersebut lewat WA seluler selang beberapa jam kami selaku pendamping mendapat telpon dari oknum menejer BMT Al Hikmah Cabang Babadan bahwa mobil tersebut akan di serah terimakan tanpa tambahan biaya yang di awal menejer pernah memaksa meminta tambahan biaya tarik senilai Rp 2000.000, setelah kami sepakati bahwa menejer tidak akan meminta uang tambahan tersebut maka segera akan di serahkan oleh oknum menejer BMT Al hikmah kepada pemilik mobil dirumah anggotanya,
Kami selaku pendamping melihat jelas kejanggalan di duga penyerahan unit mobil ke Anggotanya tidak di beri kwitansi tanda pelunasan maupun rincian print out pinjaman nasabah,
Kami selaku pendamping yang diberi kuasa merasa ada yang janggal dan aneh apa yang dilakukan oknum BMT Al Hikmah Cabang Babadan karena ;, ada seseorang istri pinjam uang ke BMT tersebut tanpa persetujuan tànda tangan suami nya kok bisa Cair sungguh aneh sekali, dan sekelas koprasi terlalu berani menarik mobil lewat kolektor, yang jelas anggota Koprasi itu seharusnya di bina bukan dibinasakan, diduga arogan oknum menejer tersebut melakukan penarikan mobil tanpa ada keputusan pengadilan yang sah, oknum tersebut lakukan seperti itu bisa di katakan dugaan perampasan hak karena tidak ada kewenangan tanpa ada persidangan pengadilan,
dan kami berusaha datang kekantor BMT selasa 3 okt 2023 untuk meminta rincian print out maupun bukti kwitansi pelunasan yang wajib diterima oleh para nasabah yang telah melunasi hak dan tanggungannya, akan tetapi tidak diberi apa yang kami harapkan malah yang diberikan selembar kwitansi biaya penarikan mobil dan rekapan pinjaman, jadi kami ke Kantor BMT mendapatkan dokumen yang tidak sesuai yang kami harapkan,
Saat kami konfirmasi oknum menejer BMT Cabang Babadan di kantornya:, mengapa pelunasan harus melalui rekening pribadi menejer seharusnya ke rekening sistem yang dimiliki BMT Cabang Babadan pak,
menejer tersebut menjawab:, karena untuk percepatan pelunasan jawab menejer BMT di kantornya,
kami menduga menejer BMT Al Hikmah Cabang Babadan diduga tidak transparan dengan nasabahnya dengan adanya jawaban percepatan pelunasan melalui rekening pribadinya tidak bisa di buktikan karena mobilnya baru diserahkan setelah seminggu berlalu dengan adanya kami selaku pendamping yang mengurusinya baru diserah terima kan, melihat percakapan wa seluler antara suami En dan menejer BMT tersebut yang sudah di print copy pihàk En dan suaminya selaku Anggota koprasi tersebut menyimpulkan adanya dugaan pemerasan dan perampasan hak , entah apa yang akan terjadi bila saudari En tidak menunjuk pendamping untuk menyelesaikan persoalan tersebut’, tegas Bendoz selaku pendamping,
Saat di konfirmasi untuk pemberitaan lanjutan oknum kepala BMT Al hikmah Cabang Babadan memohon ampun jangan ada pemberitaan lagi kepada awak media Jurnal Polisi .id ,
dan oknum tersebut mengatakan pada awak media bahwa kami sebetulnya sudah di skors dan menerima honor 50% ,,ucap oknum tersebut
Di sisi lain Saat di hubungi dengan WA seluler pada hari Selasa 24 okt 2023 pimpinan Pusat BMT Al Hikmah yang Kantornya berada di jalan raya Semarang solo jl,Jendral Soedirman no 12 Mijen kelurahan Gedang anak Kec Ungaran timur kab Semarang terkait regulasi transaksi yang di duga merugikan Anggota yang di lakukan oleh oknum menejer BMT Cabang Babadan
Pimpinan pusat BMT Al hikmah tersebut beberapa kali saat kami hubungi lewat WA seluler tidak pernah merespon Sampai berita ini di tayangkan.
Patut diduga pimpinan pusat berkesan menutupi melindungi oknum anak buahnya yang sudah terbukti merugikan Anggota dan jelas sudah melanggar kode etik dalam dunia perkoperasian,
kami selaku pendamping menduga kasus yang menimpa Anggota BMT Al Hikmah Cabang Babadan inisial EN ini bisa jadi yang ke sekian kalinya,
Di duga masih banyak Anggota yang menjadi korban yang dirugikan oleh oknum Kepala cabang BMT Al Hikmah Cabang Babadan yang di duga sudah merasa hebat dan semena mena main rampas sita mobil Anggotanya dan kami selaku jurnalis menemukan bukti seorang korban yang telah di dholimi oknum tersebut,.tegasnya
Koordinator liputan Jateng Diy Muchyidin