MENGKHAWATIRKAN! Kejari Dumai Tangani 30 Persen Perkara Narkotika Pertahun

DUMAI, jurnalpolisi.id

Penyalahgunaan narkotika kian mengkhawatirkan. Setiap tahun, Kejari Dumai menangani 30 persen perkara narkoba dari total 500 kasus.

Hal itu terungkap dalam kegiatan Capacity Building yang ditaja Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Dumai, sempena peringatan Hari Sumpah Pemuda di Hotel Grand Zuri, Selasa (31/20/23).

Kegiatan yang diikuti oleh pemuda dan organisasi kepemudaan se-Kota Dumai itu dibuka secara resmi oleh Walikota Dumai, diwakili Staf Ahli. Disusul sambutan dari Kepala Diskopar Kota Dumai Nuzerwan SE MSi. Hadir sebagai pemateri yaitu Dr Agustinus Herimulyanto SH MHLi (Kajari Dumai) dan Abu Nawas SH MH (Kasi Intel Kejari Dumai).

Kajari Dumai menyampaikan bahwa institusi Kejaksaan memiliki tugas dan fungsi untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, melalui kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum. Dengan kegiatan Capacity Building atau pengembangan kapasitas khusus pemuda ini, Kajari mendorong kesadaran para pemuda tentang penting dan perlunya peningkatan kapasitas personal pada diri.

Kapasitas pemuda antara lain mulai dari integritas, termasuk etika dan moral, dan juga profesionalitas. Kapasitas yang unggul guna menghadapi tuntutan perkembangan zaman yang saat ini semakin cepat dengan digitalisasi ataupun teknologi informasi.

“Perlu upaya peningkatan kapasitas pemuda agar dapat mengaktualisasikan dirinya sehingga dapat menjawab tuntutan zamannya. Dalam konteks berbangsa dan bernegara, pemuda dapat berperan positif bagi kesejahteraan masyarakat.

“Dari sisi personal, kita tidak cukup hanya memiliki ilmu yang tinggi, namun juga memiliki integritas, berakhlak dan lebih beradab. Tidak cukup hanya memiliki IQ (intelligence quotients) yang baik, tetapi juga perlu diimbangi dengan EQ (emotional quotients) yang baik,”

Dari sisi hukum, Kajari mendorong rekan-rekan pemuda supaya bersungguh-sungguh untuk tidak terlibat dalam perbuatan-perbuatan pidana atau kejahatan. Kajari mencontohkan beberapa kejahatan yang melibatkan kalangan pemuda antara lain kejahatan narkotika, perjudian (termasuk judi online), kejahatan melalui sarana teknologi informasi.

Khusus narkotika, ada sekitar 30% dari sekitar 500 perkara pidana per tahun yang ditangani Kejari Dumai, dan hampir seluruhnya kalangan muda.

“Ingat, jika seseorang pernah dihukum, ada konsekuensi hidupnya ke depan, misalnya: kesulitan memperoleh pekerjaan ataupun penurunan kredibilitas dalam hubungan bisnis atau usaha,” tekan Kajari.

Menutup materinya, Kajari Dumai mengajak rekan-rekan pemuda untuk sungguh-sungguh berupaya meningkatkan kapasitas. Sehingga dapat mengaktualkan diri dan menjawab tuntutan zamannya.

Dalam konteks berbangsa dan bernegara, pemuda-pemuda dengan semangat memberi andil dan ambil peran positif bagi kesejahteraan rakyat, serta menjaga jiwa nasionalisme NKRI berdasarkan Pancasila.

Senada dengan Kajari, Kasi Intel Abu Nawas, SH MH juga mengingatkan kepada para pemuda untuk menjunjung tinggi integritas, kepribadian yang berakhlak, inovatif, religius serta menghindari perilaku yang bertentangan dengan hukum ataupun tindakan yang menimbulkan kerugian masyarakat.

“Tetap jaga integritas kepribadian dan menjadi pemuda yang tiada henti berkarya dan berinovasi,” ajaknya.

Sementara, dalam sambutannya, Kadiskopar Kota Dumai menjelaskan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah meningkatkan wawasan nasional kepemudaan, membangun karakter pemuda, meningkatkan kesadaran hukum, kekuatan dan pengembangan potensi pemuda untuk bersatu memajukan negeri.

Kabiro Panca Sitepu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *