Melalui Komsos, Warga Perbatasan Serahkan Senjata Rakitan Ke Satgas Pamtas Yonkav 6/ Naga Karimata Secara Sukarela

Netemanu, NTT – jurnalpolisi.id

Melalui komunikasi dan pendekatan yang humanis, Pos Oepoli Tengah Satgas Pamtas RI RDTL Sektor Barat Yonkav 6/ Naga Karimata sukses mendapatkan satu Pucuk Senjata Rakitan milik Sdr. Wili Helmus bertempat di Desa Natemnanu, Kec. Ampoang, Kab. Kupang, Prov. NTT (10/11/23)

Bukti dari Pos Oepoli Tengah Jalin Hubungan baik dengan Masyarkat, Dan SSK I Lettu Kav Agung Raysandi Riyanto, S.T.Han mendapatkan Laporan dari Warga mengenai kepemilikan senjata Rakitan. Hasil tersebut berawal dari laporan bahwa masyarakat a.n Sdr. Will Helmus masih memiliki Senjata Rakitan. Menanggapi laporan tersebut, Dan SSK I melaksanakan Pengumpulan Keterangan di sekitaran rumah Bapak Will Helmus dan dilanjutkan dengan Komunikasi Sosial.

Dari hasil pengumpulan Keterangan, terbukti bahwa Bapak Will Helmus memiliki Senjata Rakitan yang disimpan dalam Pondok Ladang. Kemudian, Dan SSK I melaksanakan Sosialisasi mengenai kepemilikan Senjata Api Ilegal dapat dikenakan sanksi Pidana sesuai Undang – Undang nomor 12 Tahun 1951. setelah Komunikasi yang cukup lama akhirnya Bapak Will Helmus bersedia menyerahkan Senjata Rakitan yang dimilikinya. Dari Hasil keterangan yang di dapat oleh Dan SSK I, masih banyak terdapat Senjata Rakitan di wilayah Oepoli yang di gunakan untuk berburu Hewan. dengan melaksanakan Sosialisasi secara Intens, diharapkan dapat membuat Masyarakat mengerti dan menyerahkan Senjata yang di miliki secara Sukarela. (Yonkav 6/NK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *