KSAL BERIKAN PENGHARGAAN KEPADA 8 PRAJURIT LANAL DUMAI

November 24, 2023

Dumai – jurnalpolisi.id

Penghargaan yang diterima prajurit Lanal Dumai ini didapatkan di sela kegiatan rapat perencanaan dan keuangan (Renaku) II 2024 di Mako Marinir, Cilandak, pada Selasa (21/11/2023 ).

Seperti yang dikutip dari indonesiadefense.com, yang dilansir dari akun resmi Instagram @lanaldumai, Rabu (22/11), para prajurit tersebut diberikan penghargaan atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 5.404 kg di Teluk Lecah, Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Laksamana Muhammad Ali memberikan penghargaan kepada delapan prajurit Lanal Dumai tersebut yang diwakili oleh PgS Danposal Tanjung Medang Letda Laut (P) Viki Akbar dan Ur Lid Sintel Serma (Mar) Achmad Kadirin.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada prajurit TNI AL lainnya yang berprestasi sebagai wujud reward dari pimpinan angkatan laut.

Tangkapan Sabu :

Sebelumnya, tim gabungan Lanal Dumai, mengamankan dua tersangka inisial ZA (49) dan AS (39) warga Kabupaten Bengkalis di Teluk Lecah, Pulau Rupat karena berupaya menerima pengiriman sabu dari Malaysia sebanyak 5.404 kg.

“Penyelundupan 5,4 kg sabu-sabu senilai Rp7,5 miliar ini dibongkar tim gabungan Lanal Dumai dan Satgas Koarmada I pada Senin (11/9),” kata Komandan Lanal (Danlanal) Dumai Kolonel Laut (P) Kariady Bangun.

Penangkapan ZA dan AS di Teluk Lacah ini sempat terjadi aksi kejar kejaran. Pasalnya, kapal pancung yang dikemudikan pelaku melaju dengan kecepatan tinggi dan satu orang membuang tas warna hitam ke laut.

Dua pelaku tersebut mengaku disuruh seorang warga Malaysia untuk menjemput sabu-sabu dikemas dalam lima bungkusan ini ke Perairan Muar Malaysia dengan speedboat 40 PK. Janjinya diberi imbalan Rp5 juta per bungkus.

“Petugas juga meletuskan tiga kali tembakan peringatan ke udara agar pelaku berhenti kabur. Tas hitam yang dibuang ke laut berhasil ditemukan,” kata Kariady.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku yang mengaku baru pertama kali menjadi kurir suruhan ini berpura pura sebagai nelayan tangkap ikan di laut. Sebelum diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau, dilakukan tes urine dan dinyatakan positif mengkonsumsi sabu.

Barang bukti lain yang turut disita Lanal Dumai, seperti satu unit kapal pancung tanpa nama warna biru dan sejumlah perlengkapan nelayan, yakni lima keping jaring, satu buah parang, tas hitam, dan tas pinggang kecil.

Editor : Fitri (Wakaperwil Riau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *