KPU Batanghari Umumkan Daftar Nama Calon Tetap Anggota DPRD Pada Pemilu 2024

November 4, 2023

Batanghari – jurnalpolisi.id

KPU Batanghari secara resmi mengumumkan daftar nama Caleg masuk DCT Batanghari pada pemilu 2024. Pengumuman penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Batanghari ini, diumumkan melalui surat pengumuman nomor 856/ PL.01.4-Pu/1504/2023 tertanggal 4 November 2023.

Pengumuman ini secara resmi ditandatangani oleh Ketua KPU Batanghari Ahmad Halim, S.Pd.I. “Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/ Kota. Dan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang Hari Nomor 187 Tahun 2023 Tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Tanggal 3 November 2023 Komisi pemilihan Umum Kabupaten Batanghari mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari dN persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) sebagaimana terlampir,” bunyi petikan dalam surat pengumuman tersebut.

Adapun Rekapitulasi Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Batanghari tersebut berdasarkan Partai Politik peserta pemilunya sebagai berikut.

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Caleg Laki-laki 22 orang, Caleg Perempuan 13 orang

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) Caleg Laki-laki 21 orang, Caleg Perempuan 14 orang

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Caleg Laki-laki 21 orang, Caleg Perempuan 14 orang

4. Partai Golongan Karya (GOLKAR) Caleg Laki-laki 19 orang, Caleg Perempuan 15 orang

5. Partai Nasional Demokrat (NASDEM) Caleg Laki-laki 25 orang, Caleg Perempuan 10 orang

6. Partai BURUH, Caleg Laki-laki 7 orang, Caleg Perempuan 5 orang

7. Partai Gelombang Raya Indonesia (GELORA) Caleg Laki-laki 6 orang, Caleg Perempuan 3 orang

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Caleg Laki-laki 23 orang, Caleg Perempuan 12 orang

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Caleg Laki-laki 1 orang, Caleg Perempuan 1 orang

10. Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) Caleg Laki-laki 1 orang, Caleg Perempuan 1 orang

12. Partai Amanat Nasional (PAN) Caleg Laki-laki 24 orang, Caleg Perempuan 11 orang

13. Partai Bulan Bintang (PBB) Caleg Laki-laki 6 orang, Caleg Perempuan 7 orang

14. Partai Demokrat, Caleg Laki-laki 25 orang, Caleg Perempuan 10 orang

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Caleg Laki-laki 2 orang, Caleg Perempuan 1 orang

16. Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) Caleg Laki-laki 20 orang, Caleg Perempuan 15 orang

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Caleg Laki-laki 23 orang, Caleg Perempuan 12 orang

24.  Partai UMMAT, Caleg Laki-laki 17 orang, Caleg Perempuan 17 orang.( S )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *