Korban Penipuan Dana Umroh Sakit-sakitan, Wilson Lalengke Mohon Mabes Polri Tingkatkan Nuraninya
Jakarta – jurnalpolisi.id
Korban tindak pidana penipuan dana umroh, Abdul Manan, S.Pd, dikabarkan masuk rumah sakit (lagi) di RS PMI Lhokseumawe, Aceh, karena muntah darah terus-terusan dan komplikasi penyakit yang dideritanya sejak beberapa tahun lalu. Hal itu disampaikan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, kepada media ini, Rabu, 29 November 2023.
“Saya menerima pesan WhatsApp dari Nurul Auli yang mengatakan bahwa bapaknya masuk rumah sakit lagi. Pesan WA tersebut disertai foto ayahnya yang sedang diberikan pernafasan oksigen, juga permintaan agar kasus yang sedang dihadapi bapaknya, yakni Abdul Manan, dapat diupayakan penyelesaiannya,” ungkap Wilson Lalengke.
Wartawan senior yang dikenal banyak membantu memperjuangkan nasib warga teraniaya di berbagai daerah ini menjelaskan juga bahwa sejak kasus penipuan dana umroh dilaporkan ke Mabes Polri pada Februari 2018 lalu, hingga hari ini belum ada perkembangan penanganan yang signifikan. Terlapor Nazlah Lubis yang merupakan Direktur PT. Azizi Tour & Travel, masih bebas berkeliaran walau telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dari bulan September 2017.
Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini melanjutkan bahwa pihaknya sudah mendatangi Bareskrim Polri pada Senin, 12 Juni 2023 lalu terkait kasus mandek yang sudah memasuki tahun ke-7 sejak dilaporkan tersebut. Pada kesempatan itu, Ketum PPWI mendampingi perwakilan korban penipuan dan penggelapan dana calon Jemaah Umroh, Nurul Aulia, anak dari korban Abdul Manan, warga Aceh Utara itu.
Untuk diketahui bahwa sejak akhir tahun 2021 lalu PPWI membantu Abdul Manan (koordinator dari para korban penipuan dan penggelapan dana umroh) untuk mengupayakan agar pihak terlapor dugaan penipuan dan penggelapan dana umroh, bernama Hj. Naslah Lubis, segera diproses oleh pihak berwajib. Kerugian yang dialami akibat penipuan dan penggelapan dana umroh dengan terlapor Direktur PT. Azizi Tour & Travel, Naslah Lubis, tersebut mencapai Rp. 2.784,000,000,- dengan jumlah jamaah yang dirugikan sebanyak 123 orang.
“Kasus itu sudah dilaporkan sejak 6 Februari 2018, hingga saat ini, sudah mau masuk tahun 2024, belum juga ada progress dalam penanganannya. Ada apa dengan Mabes Polri sehingga kasus Naslah Lubis tersebut berlarut-larut penangannya?” tanya Wilson Lalengke sambil menambahkan bahwa sangat mungkin Naslah Lubis ini punya backing petinggi alias berpangkat jenderal di Mabes Polri.
Pada pertemuannya dengan pihak Bareskrim Mabes Polri lalu, terungkap bahwa Naslah Lubis telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Aceh Barat sejak 12 September 2017. Aneh bin ajaib, setelah berjalan 7 tahun sebagai DPO, Naslah Lubis belum tertangkap.
“Ini merupakan indikasi luar biasa bobroknya kinerja Kepolisian, bagaimana mungkin Polri dengan berbagai peralatan canggih dan kemampuan teknis yang sangat mumpuni, tapi tidak mampu menangkap seorang buronan Naslah Lubis? Sangat mungkin Naslah Lubis itu selama ini dijadikan ATM untuk menghindari penangkapan!” ujar Wilson Lalengke mempertanyakan kinerja Polri di bawah komando Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu.
Pada kesempatan itu juga, tokoh pers nasional yang sudah melatih ribuan anggota TNI, Polri, mahasiswa, wartawan, dan masyarakat umum di bidang jurnalistik ini mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi tentang Naslah Lubis yang disinyalir punya backing petinggi Polri berpangkat Jenderal di Mabes Polri. “Informasi lain yang saya terima, si buronan ini punya orang kuat di Mabes Polri. Jika itu benar, berarti Mabes Polri selama ini berisi gerombolan oknum jenderal bajingan tengik yang jadi herdernya para penjahat di luar sana. Parah sekali negara ini jika lembaga Kepolisian sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum bobroknya ampun-ampunan begini,” tambah Wilson Lalengke.
Saat ini kondisi kesehatan korban penipuan dan penggelapan dana umroh, Abdul Manan, menurun drastis. Sejak beberapa tahun lalu, guru di salah satu SD Negeri di Aceh Utara ini keluar-masuk rumah sakit, sudah tidak terhitung banyaknya. Bahkan, suara Abdul Manan sudah hilang 85 persen akibat pita suaranya rusak menahan sakit bertahun-tahun.
Selain menahan rasa malu dan trauma atas cibiran dan pertanyaan para anggotanya yang setiap hari bolak-balik meminta pengembalian dana umroh yang ditilap Naslah Lubis, Abdul Manan juga kerap menghadapi ancaman pembunuhan dari para jamaah yang marah akibat dananya tidak kunjung dikembalikan. Kehidupan ekonomi bapak dua anak itu morat-marit dan kesulitan untuk mengongkosi kebutuhan rumah tangganya.
Terkait dengan kondisi warga Aceh Utara itu, Wilson Lalengke memohon bantuan kepada siapapun, baik aparat hukum di Mabes Polri maupun orang-orang kuat, pejabat, anggota legislatif, orang berduit, dan atau orang-orang yang peduli dengan kasus yang dihadapi Abdul Manan, kiranya berkenan menolong menyelesaikan kasusnya.
“Saya memohon kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti, dan siapapun juga yang memiliki hati sebagai manusia dan tersentuh nurani kemanusiaannya untuk membantu menyelesaikan kasus penipuan dan penggelapan dana umroh yang dilakukan oleh Naslah Lubis terhadap Abdul Manan dan ratusan korban lainnya.
Semoga bantuan Bapak-Ibu semua akan menjadi legasi yang dapat dikenang oleh para korban sepanjang masa,” pinta lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Universitas Birmingham, Inggris, itu sambil berharap Polri meningkatkan sensitivitas nuraninya agar mampu memanusiakan manusia di negeri ini. (APL/Red)