Komentar Direktur RSUD M.H.A.Thalib Sungai Penuh Terkait Isu Miring di Medsos

Sungaipenuh – jurnalpolisi.id

RSU Daerah Mayjend H.A. Thalib sungai penuh tak habis habisnya Diisukan Miring. Kali ini Isu dari keluarga pasien.

Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M.H.A.Thalib dr.H, Iwan Suwindra, menanggapi tudingan isu miring terkait kurangnya pelayanan dan penolakan pasien yang diungkapkan melalui sebuah stori Facebook oleh keluarga pasien bernama Ineke Puspita.

Melalui Media ini, Manajemen Berharap RSUD Mayjen H.A.Thalib sungai penuh Berikanlah Pelayanan Yang Terbaik Bagi Pasien

Menurut Iwan Suwindra, tudingan tersebut seolah – olah bahwa RSUD M.H.A.Thalib Sungai Penuh menolak pasien dan itu tidak benar.

“Kami selalu memberikan penanganan medis yang baik sesuai dengan standar pelayanan kesehatan. Bahkan jika sistem rujukan (sisrute) belum diterima dan pasien sudah datang, kami tetap melayani yang sesuai dengan indikasi klinis dan keadaan darurat,” dijelasnya.

Lebih lanjut, Direktur RSUD M.H.A.Thalib menjelaskan bahwa ketika pasien yang dimaksud tiba di IGD, keluarga pasien menolak pemeriksaan awal dan meminta langsung untuk tindakan operasi caesar (Secar/sc) tanpa pemeriksaan pendahuluan.

“Setelah petugas panik di IGD menjelaskan SOP dan alur pasien, keluarga pasien baru mengerti dan memilih untuk pindah ke rumah sakit swasta dengan alasan ingin langsung dioperasi,” tambahnya.

Ditambahkannya, Iwan Suwindra juga menyampaikan permohonan maaf jika pelayanan yang diberikan RSUD M.H.A.T tidak memuaskan masyarakat.

“Saya, sebagai Direktur RSUD M.H.A.Thalib memohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Kami di RSUD bekerja sesuai aturan dan prosedur, dan kami berharap masyarakat dapat memahami ini. Jika ada keluhan, silakan sampaikan melalui call center RSUD M.H.A.T,” tutup Direktur Iwan.

Sementara Kabag TU Neftianto,Sabtu (25/11/2023) mengatakan dengan adanya hal tersebut pernyataan ini merupakan langkah transparansi dan upaya memperbaiki komunikasi yang baik antara RSUD M.H.A.T dengan masyarakat, khususnya dalam menangani kesalahpahaman terkait pelayanan medis dan prosedur penanganan pasien.
(Mul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *