Ketua Ormas Laskar Merah Putih Kal-Sel Meminta Bupati Menindak Perusahaan Pencemar Lingkungan dan Air Sungai Satui

Satui – Tanah Bumbu / Kalsel, jurnalpolisi.id

Jumat, 17 November 2023, — Di duga Sungai satui tercemar dengan limbah cair berbahaya di sepanjang Daerah Aliran Sungai tanpa melalui proses pengolahan, sehingga Nelayan di Desa Barakat Mupakat rt. 07, kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan sangat resah,.

Mengacu UU lingkungan No 32 Tahun 2009. Pada Pasal 374, “Setiap orang yang karena kealpaannya melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran atau perusakan lingkungan hidup dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau pidana denda paling banyak kategori III hal ini harus diterapkan agar Perusahaan atau perorangan yang melakukan pelanggaran ditindak,Bupati dalam hal ini harus tegas terhadap Perusahaan yang sudah merusak ekosistem ujar Eka Adi Putra Ketua LMP Kalsel.

Salah satu warga dengan inisial (MR) yang sehari-hari mengantungkan hidupnya di sungai Satui untuk mencari ikan, Mulai resah. di sebabkan sungai Satui tercemar limbah cair yang berbahaya, yang berapa hari ini sangat merugikan para nelayan-nelayan satui, akibat kurangnya hasil tangkapan ikan,Pencemaran lingkungan hidup adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan hal ini harus ditindak Kepala Dinas terkait kalau tidak bisa mengatasi permasalahan yang merugikan Nelayan baiknya diganti saja ujar ketua LMP kalsel ini dengan tegas dan lugas.

Kendati demikian, bukan hanya ikan yang berkurang, tetapi kualitas air pun sudah keruh dan berwarna kekuning-kuningan tidak lagi seperti dulu berwarna bening kebiru-biruan, Mulai hari Minggu tanggal 12 November 2023, sampai saat ini Jumat 17 November 2023, sungai satui tercemar, dan belum ada titik terang dari pihak pemerintah Daerah.

Pemerintah Daerah harus segera melakukan tindakan cepat jangan sampai masyarakat menjadi korban pencemaran, dan Para Anggota Dewan harus turun ke lapangan melihat apa yang terjadi yang sebetulnya terjadi Pencemaran di sungai Satui.

Para Warga Nelayan di kecamatan Satui memintah pihak Pemerintah Agar betul-betul serius menindak lanjuti pencemaran yang Terjadi di sungai satui, karena sungai satui ini, satu-satunya mata pencaharian warga setempat.

( KAPERWIL KAL-SEL )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *