Ketua Bawaslu Banyumas Bersama KPU dan Parpol, Deklarasikan Damai Pemilu 2024

Banyumas – jurnalpolisi.id

Pada hari pertama masa kampanye, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas Imam Arif Setiadi bersama KPU dan perwakilan Partai politik peserta Pemilihan Umum 2024 mendeklarasikan Damai Pemilu 2024, Selasa 28 Nopember 2023 di Pendopo Si Panji Purwokerto. Kegiatan bertujuan untuk mewujudkan Pemilu yang aman, kondusif, dan bermartabat.

Pembacaan deklarasi damai dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas Imam Arif Setiadi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Penjabat Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas Rofingatun Khasanah, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa se-Banyumas.

Usai pembacaan deklarasi, dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama yang dilakukan oleh Penjabat Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro bersama Forkopimda dan pejabat lainnya serta perwakilan Parpol.

Saat memberi pengarahan usai deklarasi, Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas Imam Arif Setiadi mengatakan tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 merupakan masa kampanye bagi peserta Pemilu.

“Gunakan kampanye sebaik mungkin, lebih banyak cara, lebih banyak metode kampanye yang disediakan. Ada pertemuan terbatas, ada pertemuan tertutup, tatap muka, rapat akbar, pemasangan alat peraga, dan kampanye bentuk lain,” jelasnya.

Imam mengingatkan Peserta Pemilu, agar sebelum melaksanakan kampanye, terlebih dahulu mengurus Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye.

“Insya Allah komitmen kita, mewujudkan Pemilu damai dan pendekatan psikologi, pendekatan kekeluargaan. Kami ajak bapak ibu sekalian untuk menaati aturan yang ada,” pungkasnya.

( Arif JPN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *