Kasatpol PP Bukittinggi Ajak Masyarakat Saling Peduli dan Perangi Penyakit Masyarakat

Bukittinggi – jurnalpolisi.id

Banyaknya informasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di kota Bukittinggi Sumatera Barat akhir akhir ini, membuat masyarakat gerah.

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittinggi pun bergerak cepat dengan melakukan razia penyakit masyarakat di wilayah Bukittinggi bersama Tim SK4 Kota Bukittinggi, URC dan juga melibatkan staf PPNS.

Razia tersebut dilakukan untuk melakukan kegiatan pengawasan serta penegakan Perda terkait Penyakit Masarakat yang mengganggu Keamanan dan ketertiban umum kota Bukittinggi yang sebagaimana telah di atur oleh Perda kota Bukittinggi No.3 Tahun 2015.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kota Bukittinggi, Joni Feri, saat ditemui wartawan Dailykepri.com, Kamis (16/11/2023) mengatakan dengan maraknya Penyakit Masarakat di kota Bukittinggi.

Kami dari Satpol PP akan melakukan Roadsow di 24 Kelurahan yang ada di kota Bukittinggi untuk menyampaikan serta sosialisasi terkait Pekat, dan dari 24 Kelurahan tersebut kami sudah melakukan roadsow di 15 Kelurahan.

Dalam kegiatan roadsow tersebut, kami menyampaikan terkait dengan bahaya Penyakit Masyarakat yang saat ini maraknya di kota Bukittinggi.

Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk mari secara bersama sama memerangi serta melakukan pengawasan terhadap penyakit masyarakat di Bukittinggi,” lanjut Joni.

Kasat Pol PP Bukittinggi juga menyampaikan dari tanggal, 10/9/2023 sampai dengan tanggal, 3/11/22, kami sudah mengamankan PSK lebih kurang 11 orang PSK dan 8 orang kurang lebih LGBT.

Atau orang yang suka dengan sesama jenis, tapi diantara PSK dan LGBT yang terjaring razia oleh kami, itu kebanyakan berasal dari luar kota Bukittinggi.

“Dari tanggal, 10/9/2023 sampai dengan tanggal, 3/11/2023, kami sudah mengamankan PSK lebih kurang 11 orang PSK dan 8 Orang kurang lebih LGBT atau orang yang suka dengan sesama jenis.

Tapi diantara PSK dan LGBT yang terjaring razia oleh kami, itu kebanyakan berasal dari luar kota Bukittinggi,” terangnya.

“Kalau Indonesia darurat Narkoba, Bukittinggi mengalami darurat Penyakit Masarakat (Pekat), oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh Masyarakat kota Bukittinggi.

Mari kita bersama sama dan bergandeng tangan untuk membasmi serta memerangi Penyakit Masyarakat ini di kota Bukittinggi,” tutup Kasat Pol PP Bukittinggi.
( Syafrianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *