Kapolsek Kutasari Ajak Komunitas Motor Tertib Lalu Lintas
Purbalingga – jurnalpolisi.id
Kapolsek Kutasari AKP Tedy Subiyarsono mengajak anggota komunitas sepeda motor untuk tertib berlalu lintas. Hal itu disampaikan kapolsek di hadapan komunitas RX King Kutasari, Sabtu (25/11/2023) malam.
“Anggota komunitas motor harus patuh terhadap aturan lalu lintas saat berkendara. Hal tersebut untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” pesan kapolsek.
Kapolsek juga menyampaikan agar dalam berkendara selalu melengkapi dengan surat-surat seperti STNK dan SIM. Selain itu, kelengkapan kendaraan juga harus ada seperti plat nomor, spion, lampu dan tidak memakai knalpot brong.
“Tidak lupa saat berkendara menggunakan sepeda motor, pemotor maupun pemboncengnya wajib memakai helm SNI,” tambahnya.
Kapolsek berpesan selain terkait aturan lalu lintas anggota komunitas motor juga dilarang melakukan pelanggaran hukum. Seperti menjadi geng motor dan membuat keonaran serta tindak kejahatan atau pidana.
Sementara itu, Dika salah satu anggota komunitas warga Desa Karangcegak, Kecamatan Kutasari menyampaikan bahwa komunitasnya berkomitmen mematuhi aturan lalu lintas. Selain itu, tidak melakukan tindakan pelanggaran hukum.
“Kami dari komunitas RX King Kutasari, siap mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara. Dan tidak melakukan perbuatan melanggar hukum,” ucapnya.
( Arif JPN )