Kapolresta Malang Kota Layani Keluhan Masyarakat Melalui Online
KOTA MALANG – jurnalpolisi.id
Jumat Curhat adalah program unggulan Polri saat ini yang digagas oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, memiliki tujuan agar kepala satuan wilayah Polri bisa menjemput bola terkait keluhan dan pengaduan masyarakat baik tentang keamanan maupun ketertiban.
Kali ini giliran Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjaring keluhan masyarakat Kota Malang, dengan memanfaatkan program Jumat Curhat detikPagi .
Pada program ini masyarakat bisa menyampaikan pengaduan lewat formulir online dengan mengisi formular pada https://bit.ly/3FCBfEq.
Pada episode kesebelas ini, Jumat Curhat akan tayang secara live di detikPagi pada Jumat (3/11/2023). Kombes Budi Hermanto akan bercerita soal kinerjanya dan jajaran di wilayah Malang Kota dan juga siap menjawab keluhan atau masukan warga terkait kamtibmas.
Pengaduan akan dibuka hingga Kamis (2/11). Beberapa orang warga yang pengaduannya terpilih akan diundang untuk tampil di detikPagi melalui Zoom, untuk berinteraksi langsung dengan Kombes Budi Hermanto.
“Kami persilahkan warga Kota Malang yang punya keluhan, aduan, saran dan masukan bagi Polresta Malang Kota dengan bisa mengisi form yang sudah kami siapkan“kata Kombes Budi Hermanto.
Program Jumat Curhat bersama detikPagi 10.00 WIB hingga 11.00 WIB ini, tidak mengurangi atmosfer saat off air dengan mood santai, humanis seperti Sosok Kombes Budi Hermanto yang dikenal sebagai sosok yang tegas namun humanis.
Antusias dan kepedulian warga Kota Malang sangat tinggi untuk menjaga kamtibmas, Hingga sampai saat ini, sudah ada ratusan aduan warga yang sudah mengisi lewat formulir https://bit.ly/3FCBfEq.
“Formulir aduan online ini https://bit.ly/3FCBfEq , memang sudah kami informasikan ke masyarakat, baik melalui medsos, komunitas hingga WAG (whatsapp grup) komunitas”ungkap Kombes Budi Hermanto.
Selama menjabat Kapolresta Malang Kota, Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2000 ini sudah banyak berinovasi, mulai kedekatan emosional kepada masyarakat Kota Malang,.
Dia kerap blusukan dengan melakukan program sosial bahkam mendengar keluhan masyarakat, baik secara lamgsung ataupun lewat program Jumat Curhat.
“Salah satu prinsip dasar saya adalah bekerja dengan hati, menjalankan peran Polri dalam mengayomi masyarakat, untuk memudahkan masyarakat melakukan pelaporan terkait kamtibmas, bisa lewat call center 110, Simpati Makota 08111272000, aplikasi Jogo Malang Presis hingga media sosial Polresta Malang Kota” Jelasnya.
Mochammad Ali Afandi. SH.
Jurnal Polisi News Indonesia