Insiden Kecelakaan Di Pemandian Waterpark Pancoran Boom, Diduga Akibat Kurangnya Responsif Petugas Yang Berjaga

Pancoran BANYUWANGI – jurnalpolisi.id

Rindi Andritia Wardhani, seorang warga asal Lingkungan Krajan Kelurahan Kalipuro Kecamatan Kalipuro Banyuwangi, mengalami cedera serius pada wajah saat mengunjungi destinasi wisata populer, Pancoran Waterpark, yang terletak di Dusun Pancoran,
Desa Karangbendo Kecamatan Rogojampi Banyuwangi Jawa Timur.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu 05 November 2023,

kecelakaan itu telah menyebabkan ketegangan di antara para pengunjung yang meramaikan tempat wisata tersebut lokasinya berdekatan dengan karaoke keluarga Ashika.

Kecelakaan itu terjadi ketika Rindi sedang menikmati akhir pekan bersama keluarganya di Pancoran Waterpark. Saat dirinya mencoba salah satu wahana bernama Water Boom korban terhempas dan wajahnya menghantam pinggiran lintasan dengan keras
Benturan yang hebat ini menyebabkan wajahnya mengalami luka parah,

Siswantoro SE, salah satu anggota keluarga korban dengan penuh prihatin mengungkapkan ketidakresponsifnya petugas sehingga keluarga korban terpaksa mengangkut Rindi ke rumah sakit sendiri.

“Yang sangat kami sesalkan adalah ketiadaan respons dari petugas tempat wisata. Kami sebagai keluarga korban yang harus membopong dan membawa Rindi ke rumah sakit,” tegasnya.

Siswanto menekankan pentinya petugas untuk menjaga keselamatan para pengunjung, di setiap wahana dan kolam renang, mereka harus selalu siap untuk mengawasi dan memberikan pertolongan saat diperlukan.

Kecelakaan yang menimpa Rindi, sontak membuat para pengunjung tempat wisata Pancoran Waterpark panik. Terlebih, pihak keluarga menyebut bahwa tidak ada tindakan apapun dari petugas tempat wisata.

Melihat kondisi luka yang parah, akhirnya pihak keluarga melarikan korban ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Rogojampi.

“Kami kecewa dengan lambatnya penanganan. Jika pihak manajemen Pancoran Waterpark tidak mau bertanggung jawab atas kecacatan fisik keponakan kami, kami akan membawa kasus ini ke jalur hukum,” ungkapnya.

Pewarta : Boby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *