Hasil musyawarah Kelurahan ( Muskel ) Bawen Kec Bawen Kab Semarang Belum terlaksana.ADA APA..???
Semarang – jurnalpolisi.id
Pada tanggal 27 Juni 2023 Kelurahan Bawen mengadakan Muskel terkait pemindahan Kantor kelurahan Bawen, SDN 01 Bawen, dan Lapangan Bawen. Yang dihadiri langsung Bapak Bupati H Ngesti Nugraha SH.MH.dan panitia pembebasan tanah terdampak jalan tol beserta jajarannya.
Dalam sambutanya, Bapak Bupati menyampaikan, bahwa perpindahan Kantor Kelurahan Bawen, lapangan Bawen dan SDN 01 Bawen harus segera dilaksanakan sebelum kantor kelurahan Bawen dan sekolahan di bongkar untuk proyek jalan tol nasional, ini proyek Bandung Bondowoso yg harus segera dilaksanakan , tegas beliau.
Adapun lokasi perpindahan kantor Kelurahan Bawen dan lapangan Bawen akan ditempatkan dilokasi tanah aset daerah yang berlokasi di belakang rumah makan Bintangan Bawen,
Untuk Perpindahan SDN 01 Bawen tetap akan di dirikan dilingkungan Tegal Rejo sesuai permintaan warga Tegal Rejo, disitu ada dua pilihan lokasi, yang pertama ex perum Ayana di lingkungan Rt02 RW 03 Tegal Rejo Bawen,
Yang Kedua dilokasi Tanah Sawah milik Warga dilingkungan RT 06 RW 03 Tegal Rejo Kelurahan Bawen.
Lanjut Bapak Bupati dalam Muskel berpesan untuk perpindahan SDN 01 Bawen agar mengecek dan meneliti keabsahan surat surat kepemilikan dan tanah tersebut tidak bermasalah, Namun sampai saat ini intruksi Bapak Bupati sampai saat ini belum ada tanda tanda titik terang terkait pemindahan SDN 01 Bawen yang berkesan lambat.
Hasil investigasi tim Jurnal Polisi.id di lokasi Tegal Rejo yang terdampak proyek tol banyak warga yang telah membongkar Rumahnya agar proyek jalan tol berjalan lancar,
Semoga beberapa intruksi dari Bapak Bupati segera terlaksana dengan cepat.
Pada tanggal 21 Juli 2023 kami mewancarai bapak zainal sebagai perwakilan pemerintah Kab Semarang saat mengikuti musyawarah penetapan bentuk ganti rugi pembebasan lahan warga di kantor kelurahan Bawen beliau menyampaikan terkait relokasi Kantor Kelurahan Bawen dan fasilitas sekolah SDN 01 Bawen yang terkena jalur Tol, mengatakan bahwa Hasil Muskel yang dilaksanakan pada 27 Juni 2023 yang di hadiri Bapak Bupati saat itu, relokasi Kantor Lurah dan lapangan akan ditempatkan di belakang rumah makan bintangan ( tanah aset ) , disana kita punya banyak tanah aset pemda seluas kurang lebih 4 Hektar yang bisa digunakan untuk Kantor Kelurahan dan Fasilitas umum lainya seperti lapangan untuk bermain sepak bola dengan fasilitas Ruang terbuka Hijau ( RTH ) tegasnya.
Untuk relokasi SDN 01 Bawen Bp Zaenal mengatakan, tetap di tempatkan di tegal rejo sesuai permintaan warga, yang sudah di setujui oleh Bapak Bupati dengan memilih lokasi tanah yang strategis, status tanah jelas, surat surat dan Tanahnya tidak bermasalah,
Kami akan menolak dengan tegas bila ada penawaran tanah warga yang murah tapi bermasalah di kemudian hari, karena ini untuk Kepentingan Pendidikan;, tegas zaenal;,
Wartawan Jateng HST- Bendoz