Hambali Lukman Wakil Ketua II DPRD Kota Lubuklinggau Pimpin Rapat Paripurna Pansus
Lubuklinggau, jurnalpolisi.id
Wakil Ketua II Dprd Kota Lubuklinggau Hambali Lukman.SH Pimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dengan agenda mendengarkan Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap hasil pembahasan raperda usulan Pemkot Lubuklinggau di ruang rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Rabu (13/9/2023).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Walikota Lubuklinggau dan Wakil Walikota Lubuklinggau,Dalam Sambutannya Wakil Ketua DPRD Lubuklinggau, Hambali Lukman,SH Menyampaikan terima kasih atas kehadiran Walikota dan Wakil Walikota,dan Anggota DPRD, sehingga rapat bisa berjalan dengan baik
Dalam kesempatan yang sama Reza Ashabul Kahfi dari Fraksi Partai Golkar, menyampaikan laporan Pansus Dewan.
Wali Kota, H SN Prana Putra Sohe, dalam sambutannya mengatakan atas nama Pemkot Lubuklinggau, dirinya sangat mengapresiasi komitmen, kepedulian dan semangat yang ditunjukkan ketua dan anggota Pansus dalam membahas Raperda usulan eksekutif ini dengan rasa tanggungjawab.
Selain itu harus dikaji secara komprehensif dan mendalam, baik aspek filosofi, sosiologi dan normatifnya sehingga nantinya dapat diterapkan dan ditaati oleh masyarakat.
“Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, kemitraan, sinergi, dan tekad yang sama. Puncaknya, hari ini Raperda usulan eksekutif dapat disetujui bersama untuk selanjutnya menjadi Perda Kota Lubuklinggau,” ungkap Wako.
Dengan disetujui Raperda ini, diharapkan dapat menjadi payung hukum dan pedoman bagi Pemkot Lubuklinggau untuk menindaklanjuti dan melaksanakan penyertaan modal berupa tanah dan bangunan milik Pemkot Lubuklinggau dengan nilai Rp 8.345.199.000 kepada Bank Sumsel Babel sehingga dengan demikian total jumlah penyertaan modal Pemkot Lubuklinggau dari tahun 2002 sampai 2023 menjadi Rp 23.375.199.000.
Dengan bertambahnya penyertaan modal Pemkot Lubuklinggau ini, diharapkan kedepan akan menambah deviden yang berarti akan menambah pendapatan asli daerah (PAD) untuk mengoptimalkan pelayanan masyarakat serta pembangunan di Kota Lubuklinggau.(AdvAli).