Datangi Sekretariat DPC SPRI Rohul Poltak Halomoan Ceritakan Kisah Keramba Ikannya Yang Dirusak

November 18, 2023

Rokan Hulu, jurnalpolisi.id

Poltak Halomoan Hrp Warga Kecamatan Tambusai yang akhir akhir ini terus muncul di pemberitaan Media Online karna merupakan korban dari perlakuan warga yang tidak bertanggung jawab atas perusakan Keramba Ikan miliknya, hari ini jumat 17/11/23 menceritakan kisah kronologinya di Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pers Republik Indonesia (DPC SPRI) Kabupaten Rokan Hulu untuk di Publikasikan ke Media.

Kedatangan Poltak Halomoan disambut baik oleh pengurus DPC SPRI Rohul, Poltak Halomoan kemudian menceritakan awal mula kisah terjadinya perusakan Keramba Ikan miliknya dan kaitannya dengan banjir dikala hujan deras yg terjadi dipemukiman nya itu. Seperti yang telah saya sampaikan beberapa waktu lalu dimedia bahwa setiap hujan deras dalam jangka lama ditempat kami itu memang banjir, dan kembali kering seperti semula setelah beberapa jam hujan reda. Arti banjir yang kami alami itu adalah dengan artian luapan air hujan diparit yang sudah tidak mampu lagi menampung debit air yang ada, penyebabnya itu karena terjadinya pendangkalan dan penyempitan parit itu sendiri tanpa ada perbaikan dari waktu kewaktu sehingga akhirnya meluap kepekarangan rumah rumah warga” ucapnya

Poltak juga menerangkan” Tingkat kedalaman banjir itu sendiri yang saya tahu dan alami selama ini antara 10 sampai 20 cm dipekarangan luar rumah, Bukan 50 Cm sampai 70 cm seperti pemberitaan salah satu media online, oleh karenanya saya mengambil tindakan dengan memperdalam dan melebarkan parit 3x lipat dari parit yang ada, karena saya lakukan dengan sewa alat berat dengan dana dan tenaga saya sendiri maka saya hanya mampu lakukan itu di sepanjang rumah saya saja dengan harapan ada warga yang turut melakukan hal yang sama agar daya tampung air diparit itu bisa maksimal sehingga dapat meminimalisir banjir luapan parit itu yg menjadi keluhan kami bersama.” Terangnya

Kemudian Tambahnya lagi” Kaitannya dengan keramba yang dimaksud itu, adalah karena parit yang saya buat itu dalam dan disaat parit warga lain keringpun masih ada air dikedalaman parit depan rumah saya dan bisa saya manfaatkan untuk memelihara ikan, bukan saya memanfaatkan banjir untuk dijadikan kolam, perlu juga saya sampaikan bahwa tidak adapun Keramba Ikan saya itu, daerah itu dari dulu juga sudah sering banjir apabila curah hujan cukup lama, silahkan aja tanya tanya warga yang sudah lama didaerah itu” ujarnya.

Dari keterangan saya sebelumnya juga sudah saya sampaikan kepada aparat Desa sampai Polsek Tambusai tentang ini semua sehingga ahirnya saya lapor polisi, itu karena pelaku dan kadus kami bukannya klarifikasi baik baik kepada saya, malah kelihatannya mereka dengan bangganya merasa sebagai pejuang kebenaran menurut mereka, dan itu saya lihat statement mereka, terlebih Kadus kami yang saya nilai justru menjadi provokator atas tindakan pelaku dan tidak lagi berlaku sebagaimana aparat Desa semestinya.

Jadi melihat tidak adanya iktikad baik pelaku dan oknum Kadus ini untuk membicarakan baik baik dengan saya, maka akan saya tempuh jalur hukum, jangan dikiran saya terus mengharap ganti kerugian moril maupun materil yang mereka abaikan itu, ,tidak lagi, kali ini saya akan menuntut secara hukum atas perbuatan mereka, dan saya juga tahu hanya ada mungkin tiga pelaku yang terlihat vokal dan provokatif dalam hal ini termasuk oknum kadus yang akan saya laporkan dan saya yakin hukum masih menjadi panglima dinegeri ini. Sekali lagi saya tegaskan tidak ada lagi mediasi, yang jelas saya dipersekusi, saya dijarah, saya ditindak dengan cara mereka sendiri,bukan dengan cara cara yang telah diatur didalam peraturan perundang2an yang berlaku dinegeri ini” ucap Poltak menegaskan.

Kemudian disinggung media ini apakah benar meminta ganti rugi sebesar 80 juta atas kerugiannya, Poltak pun menyampaikan Bahwa yang dimaksud 80 juta itu adalah taksiran kerugian yang saya alami yang saya sampaikan dalam laporan saya ke Polsek Tambusai, bukan saya meminta 80 juta” ucapnya mengakhiri.

Mendengar kisah kronologi dari korban Keramba Ikannya yang dirusak, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pers Republik Indonesia Kabupaten Rokan Hulu, Faisal Purba didampingi pengurus lainnya meminta kepada penegak Hukum khususnya Polsek Tambusai umumnya Polres Rohul agar dapat segera mengelar permasalahan ini secara terang benderang agar tercipta suasana kondusif dan kepastian Hukum mengingat kejadian itu juga sudah dilaporkan di Polsek tambusai pada tanggal 01/11/23 lalu.” Pintanya

TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *