Calon Legislatif Dapil l KBB dari Partai PAN Diduga Terlibat Penipuan Jual Beli Motor, Begini Penjelasannya

BANDUNG BARAT, jurnalpolisi.id

SR, Calon Legislatif Dapil l dari partai PAN asal Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga menipu seorang warga Cikalongwetan dengan modus jual-beli kendaraan roda dua.

Korban asal Cipangeran yang akrab disapa Wawan merasa dirugikan oleh SR. Dia mengaku yang diinginkannya itu motor Honda Beat, namun SR memberikan motor Yamaha N-Max yang diidentifikasi hanya memiliki surat STNK saja.

“Awalnya saya mau beli motor Beat lama tidak dikirim, saya terus nanyain, sudah saja ganti sama N-Max, kata saya, saya uangnya tidak cukup kalau beli N-Max, biarin kurangnya belakang. Kata saya, saya tidak mau beli motor kreditan, terus kata dia (SR) biarin saya yang bertanggungjawab, yang penting kalau ada uang BPKB keluar,” katanya, Senin (9/10/2023).

Diungkapkan olehnya, bahwa ia sudah memberikan uang kepada SR yang diketahui juga merupakan calon legislatif dari partai PAN KBB dengan bukti penyerahan uang sesuai yang ada di Kwitansi sebesar Rp18.500.000,-.

Saya, sambung Wawan menyampaikan, dulu pernah riungan sama dia (SR), SR mau mengembalikan uang Rp10.000.000,- kepada saya.

“Tapi sampai saat ini tidak ada itikad baik sama dia, malah uring-uringan, marah-marah. Kejadiannya empat bulanan,” ucapnya.

Terpisah, ditemui Jurnal Polisi News disalah satu rumah makan di Kota Baru Parahyangan, saat dikonfirmasi SR membantah, bahwa dirinya tidak menerima uang yang ada didalam kwitansi tersebut.

“Saya sumpah demi Allah tidak menerima uang yang di catat dikwitansi itu, yang saya terima itu DP motor N-Max sebesar Rp7.600.000,-. Dipakai angsuran Rp1.400.000,- terus dipinjam sama dia (Wawan) Rp1.300.000,-, menurutnya uang yang di ke saya kan DP itu sudah lebih Rp300.000,-,” ungkapnya, pada Rabu (25/10/2023).

Menurut SR, yang harusnya menuntut itu saya, bukan Wawan, karena kelebihan uang Rp300.000,-. Kemudian SR menceritakan kronologis soal munculnya kwitansi itu.

“Kronologis kwitansi begini, coba buat kwitansi untuk kepercayaan isterinya (Wawan), ngambil dari isterinya uang itu ke dia (Wawan), dari dia nya tidak sampai uangnya ke saya,” ujarnya.

Masih dengan SR membeberkan, bahwa dirinya sejak kecil dahulu di diganggu (gunjang-ganjing) oleh orang-orang yang membenci dirinya. Oleh karena itu, dalam persoalan ini SR mengarahkan awak media ke Pengacaranya.

Namun, ketika awak media meminta keterangan kepada Pengacaranya. Pengacara tersebut mengaku tidak diberikan kuasa untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Selanjutnya, karena ketidaktahuan SR terkait Surat Kuasa itu, karena kekesalannya, oleh sebab itu SR mengaku mengarahkan awak media kepada Pengacaranya.

“Saya mah tidak tahu isi Surat Kuasa itu, yang penting saya udah enek digunjang-ganjing, ditipu, difitnah sama orang-orang, jadi saya kesal. Saya tidak tahu isi Surat Kuasa itu, saya mah segala bidang aktifitas saya itu dikuasakan sama Bapak Musban itu, itu yang mengurus saya waktu kerja di Kantor Pos, Pak Musban itu dari dulu ngurus saya,” terangnya.

Diakhir wawancara eksklusif, SR mengakui dan membenarkan bahwa dirinya bakal ikut berkompetisi pada Pileg Tahun 2024 mendatang, dan berangkat dari partai PAN

Atas terjadinya persoalan ini, Aparat Penegak Hukum diharapkan menjadi tumpuan untuk melidik permasalahan tersebut, sekaligus mengetahui siapa yang bersalah dalam polemik jual beli kendaraan roda dua itu.

RED – INVESTIGASI
DRIVANA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *