Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Caringin Polres Bogor cek pos kamling sampaikan pesan kamtibmas Sekaligus Giat Operasi Mantab Brata Jelang Pemilu 2024 Yg Akan Datang

Bogor – jurnalpolisi.id

Polsek Caringin Polres Bogor Polda Jabar, Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di daerah Hukum Polsek Caringin Polres Bogor, anggota Bhabinkamtibmas melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif, salah satunya dengan kegiatan sambang dan cek poskamling, sekaligus Giat Operasi Mantab Brata Jelang Pemilu 2024 Yg Akan Datang. (13/11/2023)

Seperti yang dilakukannya Personil Bhabinkamtibmas Desa Caringin Bripka Putut Abimanyu Yang melaksanakan patroli sambang ke poskamling di desa Caringin Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor.

Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. bahwa Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing.

Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan terhadap para tamu dan antisipasi pelaku kejahatan dilingkungannya, juga monitor situasi wilayah desa Caringin, Selanjutnya Jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian.

Kegiatan patroli sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan siskamling guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif, paparnya.

Kegiatan patroli sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan siskamling guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.”

Sumber : Humas Polres Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *