Bawaslu kec. Bukit malintang lakukan penertiban APK / APS

Mandailing Natal – jurnalpolisi.id

Tim bawaslu kecamatan yang di dampingi dari babinkhantibmas, babinsa dan kasi rantib kecamatan bukit malintang. bergerak lakukan penertiban Aps / Apk pemilu 2024. Di wilayah kerja kec. Bukit malintang pada 17 november 2023.

Saat penertiban terdapat beberapa baleho bacaleg yang di anggap melanggar peraturan dan undang – pemilu, diantaranya bacaleg dari partai NASDEM, PAN, PDIP, PPP, GOLKAR, DEMOKRAT, Hal ini mengacu kepada UU PKPU no 7 tahun 2017 dan UU PKPU no 15 2023, serta surat edaran bawaslu RI no 43 tahun 2023. Ibu imah sehani selaku ketua bawascam bukit malintang juga menekankan, pentingnya para Bacaleg untuk memahami aturan pelaksanaan kampanye agar jangan sampai apa yg dilakukan menyalahi ketentuan, karena pemilu ini kita menginginkan berlancar lancar, aman, dan berharap masyarakat dapat menyambut dengan gembira, tanpa menyalahi aturan apapun baik itu Peraturan KPU, Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, maupun aturan teknis lainnya.

Ibu Imah sehani menambahkan,: “Soal APS ini kami berharap para Bacaleg juga agar bisa menahan diri untuk tidak memasang baliho/spanduk sebelum masa kampanye mulai supaya tidak mengganggu tata kota dan keindahan kabupaten yang kita cintai ini, dan terhadap APS yang sudah terpasang agar kiranya bisa dibuka sendiri oleh Bacaleg yang memasangnya”Tegasnya.

Penulis icukjp
Kabiro madina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *