Baliho Caleg PSI Ditutupi APK Caleg Nasdem, Panwaslu Biringkanaya Gerak Cepat Turun Tangan
MAKASSAR- jurnalpolisi.id
Selasa 28 November 2023, hari pertama masa kampanye bagi para calon legislatif (caleg) usungan 18 partai politik (parpol) di Indonesia yang akan bertarung di Pemilu 2024, sempat dinodai dengan ulah tak terpuji yang diduga dilakukan secara tak beretika oleh anggota tim sukses salah satu caleg partai ternama dalam memasang alat peraga kampanye (APK) berupa baliho.
Namun kejadian yang sempat memicu emosional dari pihak yang merasa dirugikan, langsung direspon pihak Panwaslu Kecamatan Biringkanaya yang spontan bergerak cepat turun tangan menangani dan menyelesaikan secara humanis permasalahan yang terjadi.
Keterangan yang dihimpun media ini, Selasa (28/11/2023) menyebutkan, tim sukses Caleg DPRD Kota Makassar dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dapil 3 (Tamalanrea & Biringkanaya) Nomor Urut 2, pada Selasa dini hari telah memasang baliho di tepi Jl. Perintis Kemerdekaan, Makassar.
Kemudian tak lama berselang datang tim sukses Caleg DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Dapil 2 Makassar B (Manggala, Panakukkang, Tamalanrea & Biringkanaya) memasang baliho di tempat itu dengan cara menimpa atau menutupi baliho milik Caleg PSI.
Kejadian itu sempat menimbulkan reaksi memanas di kubu pihak Caleg PSI dan hendak bertindak mencabut baliho yang dipasang secara tak beretika dan dapat menimbulkan sengketa antar peserta Pemilu. Tetapi atas arahan Ketua DPD PSI Kota Makassar sehingga tindakan main hakim sendiri tidak terjadi dan pihak caleg PSI yang merasa dirugikan itu menempuh prosedur yang telah ditetapkan.
Selasa siang, Caleg PSI atas nama James L.A. Wehantouw didampingi Ketua Tim Pemenangan Sahabat James, Amran Hamdy, SH, M.Si mendatangi Kantor Panwaslu Kecamatan Biringkanaya untuk melaporkan secara resmi peristiwa tersebut. Kedatangan keduanya ini diterima dengan baik oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Biringkanaya, Rusmin bersama anggotanya, You Yatsir Tonung.
Setelah menerima laporan dari James yang disertai foto dokumentasi, Ketua Panwaslu Kecamatan Biringkanaya langsung bergerak cepat melakukan mediasi dengan memanggil Ketua DPC Partai Nasdem Kecamatan Biringkanaya, Bertin Taaringanen, SE untuk datang ke Kantor Panwaslu Kecamatan Biringkanaya.
Dalam pertemuan dengan Ketua DPC Partai Nasdem Kecamatan Biringkanaya, pihak Panwaslu juga telah menghubungi via telepon kepada caleg Partai Nasdem atas nama Mayor ARH (Purn) Dr. H. Mustan Umar, SH, MH selaku pemilik baliho yang dipasang menutupi baliho caleg PSI.
Hasil mediasi yang dilakukan pihak Panwaslu Kecamatan Biringkanaya terungkap jika pemasangan baliho secara tak beretika itu terjadi tanpa sepengetahuan caleg pemilik baliho. Atas hal itu, sang caleg tersebut menyatakan kesiapannya untuk memindahkan balihonya ke tempat lainnya yang masih kosong.
Pernyataan tersebut dituangkan dalam surat Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilu yang dibuat Panwaslu Kecamatan Biringkanaya. Surat tersebut kemudian ditandatangani oleh kedua belah pihak yang bersengketa dan diketahui Ketua Panwaslu Kecamatan Biringkanaya.
Penandatangan surat itu oleh pihak pelapor, dilakukan James dengan disaksikan Ketua DPC PSI Kecamatan Biringkanaya, Yodi Kristianto, SH, MH, Divisi Hukum DPC PSI Kecamatan Biringkanaya, M. Khaerul, SH, MH dan Ketua Tim Pemenangan Sahabat James, Amran Hamdy, SH, M.Si.
Setelah penandatanganan surat Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilu tersebut, tim sukses caleg Partai Nasdem dengan disaksikan langsung oleh petugas Panwaslu Kecamatan Biringkanaya melakukan pemindahan baliho dari lokasi terjadinya sengketa.
Ketua Panwaslu Kecamatan Biringkanaya, Rusmin pada kesempatan itu menyampaikan, kejadian ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh caleg dari semua partai untuk mengedukasi tim suksesnya agar dalam melakukan kegiatan pemasangan APK maupun sosialisasi dapat mematuhi aturan main yang telah ditetapkan oleh KPU serta turut menciptakan suasana damai dan sejuk dalam perjalanan menuju Pemilu 2024.
Ketua DPD PSI Sulsel, Israel Rante Lebang, ST yang dihubungi awak media ini dan dimintakan komentarnya mengatakan, semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Ia pun mengharapkan semua caleg PSI jika mengalami kejadian serupa agar menempuh prosedur yang sudah ditetapkan dengan membuat laporan resmi ke Panwaslu Kecamatan dan ditembuskan ke Bawaslu Kota Makassar.
“Saya sangat mengapresiasi sikap tanggap pihak Panwaslu Kecamatan Biringkanaya dalam menangani kejadian ini secara cepat. Saya harapkan juga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua caleg dalam melakukan kegiatan kampanye dan sosialisasi. Mari kita bersikap santun dan saling menghargai antar sesama caleg maupun partai,” pungkasnya. (Levi)