Rezka Oktoberia Serahkan Bantuan Modem Untuk Disdukcapil Bukittinggi

Oktober 20, 2023

Bukittinggi – jurnalpolisi.id

Dukung pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Di Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat Rezka Oktoberia Anggota DPR RI Komisi II dari Fraksi Demokrat menyerahkan bantuan penunjang jaringan.

Pada Kamis 19 Oktober 2023, Rezka Oktoberia menyerahkan bantuan berupa Modem untuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Emil Achir di kantor Dinas Dukcapil Kota Bukittinggi Sumatera Barat.

Menurut Rezka, bantuan modem ini sangatlah bermanfaat karena akan lebih memudahkan Disdukcapil untuk melayani masyarakat dalam pengurusan data penting seperti e-KTP.

Mudah mudahan dengan bantuan ini tidak ada lagi kendala jaringan untuk melayani masyarakat dalam urusan administrasi kependudukan (Adminduk) di Bukittinggi, Karena modem ini mampu menjangkau walau di daerah yang kualitas jaringannya buruk sekalipun,” Ujar Rezka Oktoberia.

Rezka menambahkan, harapannya agar Disdukcapil bisa membantu masyarakat mengaktifkan layanan Dukcapil online atau identitas kependudukan digital untuk memudahkan masyarakat dalam hal urusan adminduk dimana pun,” Terangnya.

Sementara itu Walikota Bukittinggi Erman Safar yang dalam hal ini di wakili oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Emil Achir menyampaikan, Ucapan terimakasih atas bantuan yang diberikan, Hal ini tentu akan mempermudah tugas Disdukcapil dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat,” Kata Emil.

Kedepannya lanjut Emil, Semoga ada bantuan bantuan lainnya yang dapat mendukung sarana prasarana di Disdukcapil seluruh kabupaten/kota lainnya di Sumatera Barat.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak abai dalam kepengurusan surat atau dokumen terkait, seperti Akte Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu tanda penduduk. Jangan diurus ketika dibutuhkan saja,” imbuhnya.

Dijelaskan Emil, Bahwa Disdukcapil selalu siap melayani masyarakat jika ada yang sakit, Lansia atau pun penyandang Desabilitas yang sudah wajib berKTP petugas siap mendatangi kerumah untuk melakukan perekaman e-KTP El,”Pungkasnya.( Syafrianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *