Rapat Paripurna Masing Masing Fraksi Menyampaikan Pandangan Umum

BATU BARA – jurnalpolisi.id

24/10/2023 Agenda rapat paripurna di laksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab.Batu Bara, masing masing fraksi menyampaikan pandangan umum tentsng Nota R. APBD 2024 dan Nota Raperda tentang perubahan Perda Kabupaten Batubara no 1 tahun 2019.

Turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kab. Batu Bara Bapak Safi’i, SH.Bupati Kab. Batu Bara Yang diwakilkan Oleh Asisten I Bapak Rusian Heri, S.Sos
Sekretaris DPRD Kab. Batu Bara Izhar Fauzi. SH. Dan Seluruh Anggota DPRD Kab. Batu Bara

Dalam kesempatan ini masing – masing Fraksi menyampaikan Pandangan Umumnya :
FRAKSI PDI DALAM PANDANGAN UMUMNYA :
Setelah mencermati Nota Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batu Bara T.A 2024 dan Nota Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Batu Bara No.1 Tahun 2019 Tentang Penyertaan Modal Pemkab Batu Bara Kepada Perumda Air Minum Tirta Tanjung Kabupaten Batu Bara, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan setuju untuk dapat segera ditindaklanjuti dalam pembahasan sesuai dengan Peraturan Perundang – undangan yang berlaku.yang di bacakan Oleh Bapak amitan.

Fraksi Golkar dalam pandangan Umum nya
Dalam kesempatan ini fraksi Golkar menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten batu bara yang telah mengalokasikan anggaran UNIVERSAL HEALTH COVERAGE dan kenaikan gaji honorer. Semoga kedua program yang dirancanakan dan akan dijalankan pada Ranperda APBD TA 2024 tidak membebani

keuangan kabupaten batu bara.
Melalui pandangan umum ini,fraksi golkar menyampaikan dan mengingatkan kepada semua fraksi Dprd kabupaten batu bara sehubungan dengan surat sekretaris daerah pemerintah provsu No : 100.1.4.2/13282 tanggal 13 oktober 2023. Perihal penjelasan masa jabatan bupati batu bara disertai dengan lampiran berita acara sumpah jabatan, yang menjelaskan masa berakhir jabatan bupati batu bara pada tanggal 27 desember.

Kami fraksi Golkar menyarankan pengusulan PJ bupati harus melalui pembahasan lintas fraksi dan disampaikan dalam rapat paripurna, dimana pengusulan secara administrasi melalui kelembagaan institusi DPRD dan yang menandatangani surat pengajuannya adalah ketua DPRD, namun yang mengusulkan adalah institusi lembaga DPRD karena berkaitan dengan kelembagaan, maka fraksi golkar menyarankan harus dilakukan pembahasan.yang di bacakan Oleh Bapak rohadi.

Fraksi Gerindra dalam pandangan Umum nya
Kami dari fraksi partai gerindra menyimpulkan bahwa rancangan peraturan daerah tentang apbd kabupaten batu bara tahun anggaran 2024 dan ranperda tentang perubahan atas perda kabupaten batu bara no.1 tahun 2019 tentang penyertaan modal pemkab batu bara kepada perumda air minum tirta tanjung kebupaten batu bara dapat dilanjutkan pada tahap pembahasan selanjutnya bersama oleh badan anggaran dprd kabupaten batu bara dan organisasi perangkat daerah (opd) terkait. Kami mendoakan semoga dalam/ pembahasan nantinya berjalan lancar dan masing-masing pihak dapat bekerja secara profesional sehingga akan didapat output atau hasil yang berkualitas dan benar benar dapat dipertanggungjawabkan.yang di sampaikan Oleh Bapak Andriansyah.SH

(Kabiro JPN Husaini Yafizam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *