Polsek Patokbeusi Melaksanakan Giat Razia Gabungan

Subang – jurnalpolisi.id

Senin – 30/10/2023.
Dalam rangka antisipasi masyarakat ( Pekat ) , jajaran polsek patokbeusi resor subang giat laksankan razia gabungan miras ( Minuman keras ) diwilayah hukum polsek patokbeusi, Senin – 30 Oktober 2023.

Dalam giat pelaksanaan razia gabungan miras diwilayah Kecamatan Patokbeusi,Kabupaten Subang Jawa Barat, Kapolsek patokbeusi AKP Anton Indra Gunawan SE, beserta jajaran dan satpol pp (Pamong praja ) turun langsung kelokasi,dan kewarung warung yang terindikasi menjual minum minuman keras. Hasil dari penyisiran warung warung dan toko yang ada diwilayah Kecamatan patokbeusi, akhirnya jajaran polsek patokbeusi saat datangi warung warung/toko yang ada diwilayah sekitar, menemukan berbagaimacam jenis minum – minuman kras yang disembunyikan didalam warung/toko untuk dijual, seperti ; Anggur putih 6 botol, Anggur kolesom besar 4 botol, Anggur merah 13 botol, Friend Ship 12 botol dan Ciu 51 botol, jadi jumlah total keseluruhan yang ditemukan sebanyak 86 botol minuman kras.

Tujuan dilaksanakan razia gabungan diwilayah hukum polsek patokbeusi,berdasarkan arahan Kapolres AKBP Ariek Indra Sentanu,guna menekan peredaran/penjualan minum minuman keras serta menciptakan situasi kamtibmas ( Keamanan ketertiban masyarakat ) aman dan kondusif diwilayah kecamatan patokbeusi.

AKP Anton Indra Gunawan S,E ( Kapolsek ), berharap masyarakat bisa ikut berpartisipasi melaporkan jika melihat atau mengetahui lokasi lokasi penjualan minum minuman keras yang membahayakan, baik itu ilegal maunpun beralkohol/ yang membahayakan banyak orang,pungkasnya.

( Rb JPN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *