Polsek Klapanunggal Respon Cepat Aduan Masyarakat Melalui Call Center 110, Terkait Dugaan Aksi Pemerkosaan dan Pemerasan
Bogor – jurnalpolisi.id
Pihak Kepolisan Polsek Klapanunggal Polres Bogor menindak lanjuti aduan masyarakat melalui 110 Call Center siaga Mabes Polri terkait dugaan Perkosaan dan pemerasan yang terjadi di wilayah di Kampung Narogong,Desa Kembangkuning, Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor, pada tanggal 15 Oktober 2023.
Terkait hal tersebut pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi yang di informasikan oleh warga, yang di duga menjadi korban Perkosaan dan pemerasan tersebut.
AKP Akhmad Tri Lesmana, S.H., M.M. Yang menjabat PLT Kapolsek Klapanunggal mengatakan bahwa dari hasil Pengecekan dan penyelidikan yang kami lakukan kelokasi yang di informasikan oleh pelapor bernama Nazwa dengan dugaan mengalami aksi Perkosaan dan pemerasan tidak kami temukan keberadaanya.
Kami juga berupaya menghubungi pelapor melalui pesan Whatsapp ataupun telpon, akan tetapi tidak ada Respon. Selain itu kami juga melakukan pengecekan ke Ketua RT setempat, dan dari hasil keterangan yang di berikan bahwa tidak ada warga atas nama pelapor yang tinggal di wilayah tersebut.
Selain itu juga kami melakukan pengecekan ke lokasi SDN Klapanunggal 04 dan Satelit Palapa, akan tetapi tidak ditemukan juga terkait keberadaan pelapor, kepada masyarakat juga kami himbau untuk menginformasikan kepada kami apabila ada yang mengenali ataupun mengetahui keberadaan pelapor atas Nazwa warga kecamatan Klapanunggal dapat melaporkan hal tersebut melalui call center (021) 110 atapuan nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587, jelasnya.
Sumber : Humas Polres Bogor Kabupaten
Kepala Biro Jurnal Polisi News : P. Sidabutar