Polsek Caringin Polres Bogor Gerak Cepat Aduan Masyarakat Sidak Dua Warung Yang di Duga Jual Obat Terlarang

Bogor – jurnalpolisi.id

Pihak kepolisan Polsek Caringin Polres Bogor lakukan gerak cepat aduan masyarakat, lakukan pengecekan ke sebuah warung di wilayah Desa Muara Jaya dan Desa Ciherang Pondok kecamatan Caringin, yang diduga menjual obat-obatan terlarang. Pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Yang mana dalam pengecekan yang dilakukan personil Polsek Caringin, Pihak kepolisian tidak ditemukan adanya aktifitas apapaun di kedua warung tersebut.

Kapolsek Caringin Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana, S.H., M.M. Mengatakan bahwa dari tindak lanjut yang kita lakukan terhadap informasi masyarakat terkait adanya dua warung yang diduga menjual obat obatan terlarang, dari hasil pengecekan Kami tidak menemukan adanya aktifitas apapun.

Dan dari hasil pemeriksaan di kedua warung tersebut juga kami tidak menemukan adanya pemilik warung ataupun obat – obatan terlarang yang diduga diperjual belikan, selain itu kondisi warung itu sendiri memang sudah dalam kondisi terbengkalai.

Kita sendiri akan terus melakukan langkah-langkah antisipatif guna menekan peredaran obat- obatan terlarang di wilayah Caringin ini yakni melalui kegiatan patroli maupun operasi rutin.

Dan bila mana dalam pelaksanaannya nanti kami mendapatkan adanya pelaku penjual ataupun pengedar obat-obatan terlarang ini kita akan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku jelas Kapolsek Caringin, Iptu Ketut Lasswarjana.

Sumber : Humas Polres Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *