Polres Bogor Respon Aduan Warga Cilebut Terkait Aksi Tawuran di Program Jum’at Curhat

Oktober 27, 2023

Bogor – jurnalpolisi.id

Melalui kegiatan program Curhat, Polres Bogor dengarkan aduan masyarakat desa Cilebut timur yang datangi Program curhat, Pada Jum’at pagi, 27 Oktober 2023, di Ruang mediasi Polres Bogor.

Dalam kegiatan jum’at curhat tersebut Seorang warga desa Cilebut timur, kecamatan Sukaraja yakni Ramdani mengadukan maraknya aksi tawuran pelajar yang terjadi di wilayah Cilebut hingga membuat keresahan di masyarakat.

Serta adanya aduan masyarakat dari warga yang di sampaikan kepada Pokdar Kamtibmas Polres Bogor Bapak Suheng terkait rawan aksi tawuran yang terjadi di wilayah jalan raya karadenan.

Kabag Log Polres Bogor Kompol Ari Trisnawati S., S.Pd., MM yang menerima curhatan Bapak Ramdani warga masyarakat Cilebut Timur tersebut menjelaskan bahwa terkait aksi tawuran di wilayah Cilebut telah di lakukan upaya-upaya oleh Polsek Sukaraja dan Polres Bogor yaitu melalui kegiatan patroli rutin yang Sering di laksanakan.

Namun demikian dalam upaya meminimalisir aksi tawuran ini di perlukan peran serta dari masyarakat, mungkin dengan adanya terobosan seperti di bentuknya kelompok warga peduli lingkungan, yang di dalamnya sendiri nanti terdapat berbagai elemen mulai dari Personil Bhabinkamtimas, Babinsa, aparatur desa dan kecamatan. Sehinga upaya-upaya yang di lakukan dalam mengantisipasi aksi tawuran ini lebih efektif, jelas Kompol Ari Trisnawati.

Serta adanya aduan masyarakat dari warga yang di sampaikan Pokdar Kamtibmas Polres Bogor terkait rawanan aksi tawuran yang terjadi di wilayah jalan raya karadenan, guna mengantisipasi hal tersebut juga selalu dilakukan upaya-upaya guna meminimalisir kejadian tersebut melalui patroli rutin yang dilaksanakan Personil Sat Samapta Polres Bogor dan Polsek Cibinong.

Kami menghimbau apabila masyarakat mengetaui adanya gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayahnya untuk dapat melaporkan hal tersebut dengan cepat melalui call center 110 ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587, hingga nantinya kita akan lakukan tindakan secara cepat juga, ujar Kabag Log Polres Bogor Kompol Ari Trisnawati.

Sumber : Humas Polres Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *