Plt Bupati Langkat Jelaskan 3 Aspek Jadi Fokus & Mandat Undang-undang

Oktober 16, 2023

Langkat – jurnalpolisi.id

Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin, SH diwakilkan oleh Asisten Adm Umum Musti Sitepu, SE, M.Si menjadi Pembina Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, bertempat di Halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (16/10/2023).

Pidato tertulis Plt Bupati Langkat yang di bacakan oleh Asisten Adm Umum Musti Sitepu, SE, M.Si, bahwa pemuda menurut Undang-Undang Nomor 40 tahun 2009 tentang kepemudaan bertujuan untuk mewujudkan pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepimpinan, kewirausahaan, kepelaporan dan kebangsaan berdasarkan pancasila.

Ada 3 aspek yang menjadi fokus dan mandat undang-undang :

  1. Aspek kepemimpinan
    Pemuda membuat tiga program prioritas yaitu
    -Kepemimpinan Individu yang didalamnya terdapat program seperti literasi media, pemilih pemula
  • Kepemimpinan domestik dengan program pelatihan kepemimpinan dalam rumah tangga
  • Kepempimpinan Publik sebagai pendorong berbagai aktivitas pelatihan dan pendampingan
  1. Pengembangan Kewirausahaan
    Pemerintah memberikan fasilitas permodalan kepada wirausaha muda serta apresiasi kepada yang berprestasi.
  2. Pengembangan Kepeloporan
    Program pengembangan kepeloporan seperti pemiliham pemuda pelopor yang tahun 2023 di selenggarakan oleh Dispora Kab. Langkat dimana salah satu peserta nya berasal dari Kecamatab Bahorok dengan kepeloporannya dibidang Pengelolaan Sumber daya alam, berhasil menjadi terbaik ditingkat kabupaten dan provinsi Sumut dan lagi berjuang ditingkat nasional.

“Dalam menjalankan amanat Undang undang Keolahragaan Nomor 11 tahun 2022 dan amanat Perpres Nomor 86 tahun 2021 ada beberapa hal masih menjadi kendala yaitu belum kuatnya karakter dan belum maksimalnya prestasi anak bangsa sehingga perlunya kolaborasi pemerintah pusat, daerah, pihak swasta dan stakeholder olahraga untuk melahirkan semangat mencetak para juara,” ucapnya.

“Sebagai upaya mendukung amanat undang- undang dan perpres tersebut, Dinas pemuda dan Olahraga berhasil menjadikan Kabupaten Langkat sebagai tuan rumah salah satu cabang olahraga sambo pada PON Aceh-Sumut ke 21 tahun 2024 mendatang,” tambhanya menjelaskan.

Musti Sitepu pun menghimbau kepada perangkat daerah terkait agar disiapkan sebaik -baiknya khususnya pengelolaan sarana dan prasarana dan tak lupa saya menghimbau kepada ASN untuk turut update mempromosikan PON Aceh-Sumut ke 21 pada 2024 mendatang.

“Saya mengucapkan terima kasih insan olahraga dan seluruh masyarakat atas dukungan kepada kami untuk memajukan olahraga di Kabupaten Langkat. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan jalan bagi olahraga Kabupaten Langkat untuk lebih baik dan semakin maju di masa yang akan datang,” harapnya.

Turut hadir Para Asisten Setda Kab.Langkat, Para Staf Ahli Bupati Setda Kab.Langkat, Para Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kab.Langkat, Pejabat Eselon lll, lV dan pejabat fungsional Pemerintah Kabupaten Langkat, Para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN dan peserta Apel lainnya.(Riski)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *