Pemko Bukittinggi Resmi Menerbitkan Aturan Baru 5 Hari Sekolah untuk PAUD, SD dan SMP

Bukittinggi – jurnalpolisi.id

Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi menerbitkan aturan baru, tentang lima hari aktif sekolah untuk pelajar PAUD, SD, SMP di Kota Bukittinggi, 86% wali murid setuju.

Hal ini dalam rangka melaksanakan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah, dan meningkatkan kebersamaan orang tua dan anak serta pendidikan keluarga di rumah. Dengan memperhatikan persiapan yang telah dilakukan terhadap pelaksanaan Permendikbud tersebut dengan ini di sampaikan bahwa pelaksanaan Program Sekolah Lima Hari akan dilaksanakan mulai hari Senin, tanggal 04 September 2023.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, mulai senin tanggal 4 September 2023 pelajar PAUD, SD, SMP negeri dan swasta di Bukittinggi sudah mulai menerapkan sekolah lima hari (Senin – Jumat).

Meskipun jadwal aktif balajar lima hari ini sudah mulai diterapkan, jadwal mengaji di seluruh MDTA tetap dilaksanakan(Syafrianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *