Pekerjaan Peningkatan Jalan Depati Dua Nenek Harus Dihentikan Pinta DPRD Kota Sungai Penuh “Fajran”
Sungaipenuh – jurnalpolisi.id
Fajran SP. M.Si anggota DPRD Kota Sungai Penuh meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Sungai Penuh untuk menghentikan sementara, proyek pekerjaan jalan Depati Dua Nenek berlokasi dari simpang Sungai Liuk hingga Koto Baru.
Hal ini disebabkan jalan yang sekarang sedang dibangun sudah mengalami keretakan panjang hingga membelah badan jalan.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Korinci Sakti dengan nilai Rp. 8,2 Milyar, tahun anggaran 2023 dengan sumber dana APBD Kota Sungai Penuh.
“Kita melihat kondisi jalan yang sekarang masih dalam proses pembangunan sudah mengalami keretakan bahkan sudah membelah,” ujar Fajran yang juga ketua DPC Partai Demokrat Kota Sungai Penuh.
Menurut dia, kondisi demikian tidak akan terjadi apabila pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan spesifikasi tehnis yang telah ditentukan dan disepakati antara Dinas PU dan perusahaan pelaksana.
“Dilihat dari kondisi lapangan dan hasil pekerjaan yang telah dilakukan, jelas pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan teknis dan spesifikasinya,” tegas Fajran.
Kekesalan dirinya tidak hanya sebatas pekerjaan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi. Malah, kata dia, dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut dilakukan dengan terputus–putus.
“Kita tidak ingin aspirasi saya untuk memperjuangkan terbangunnya jalan ini bisa terbangun hasilnya tidak sesuai dengan harapan masyarakat disana. Sebelum ada kejelasan dari PU, saya minta proyek ini dihentikan sementara,” tegasnya.
(Tim JPN)