Misteri terbongkarnya kasus pembunuhan subang ibu dan anak-Kini terungkap

Oktober 20, 2023

Bandung Jabar – jurnalpolisi.id

Rabu-20-09-2023 Keluarga Tuti Rahayu, korban pembunuhan ibu. dan anak di Subang, membeberkan alasan M Ramdanu alias Danu, tersangka kasus pembunuhan subang, menyerahkan diri ke polisi.

Lilis Sulastri, kakak kandung dari Tuti Rahayu menyebut, sebelum menyerahkan diri kepada pihak polisi, Danu sempat bersujud di hadapan keluarganya dan kepada keluarga korban pada Minggu (15/10/2023) malam.

“Danu sempat bersujud dan menangis memohon maaf dan sangat menyesali atas perbuatannya kepada ibunya dan keluarga korban, sebelum menyerahkan diri ke Polda Jabar,” kata Lilis, Rabu (18/10/2023),

Pada kesempatan itu, kata Lilis, Danu mengaku terlibat dalam pembunuhan itu dan selama dua tahun terbungkam karena mendapatkan tekanan dari pihak pelaku lain.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini diketahui setelah dua mayat korban ditemukan dalam bagasi mobil Toyota Alphard pada 18 Agustus 2021.

Kedua korban adalah Tuti Rahayu dan anaknya Amalia Mustika Ratu.
Ia, Danu bukan dijadikan sebagai tersangka karena ditangkap, tetapi Danu menyerahkan diri untuk bisa membongkar semua, siapa saja pelaku pembunuhan kasus Subang yang sebenarnya,” tuturnya,

Selepas mengajukan diri dan mengaku siap membuka kasus ini,secara terang terangan Danu mengajukan diri menjadi justice colaborator.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisan Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) Kombes Surawan mengatakan, Danu terlibat dan menjadi saksi kunci pertama dalam perkara ini.
Menurut Surawan, berdasarkan pengakuan Danu, sebelum pembunuhan terjadi, Yosep (suami Tuti sekaligus ayah Amalia), mengajaknya ke rumah di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Saat itu Danu menunggu di garasi, dan Yosep memintanya mengambilkan golok.

Setelah menyerahkannya, Danu mengaku tak mengetahui apa yang dilakukan Yosep.

Tapi, lanjut dia, Danu mengaku sempat mendengar teriakan korban.

“Setelah mendengar teriakan dari para korban yang bernama Amel ini, kemudian dia (Danu, red) sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding,” ucap Surawan di Bandung,

Namun, Surawan tidak menjelaskan secara detail tentang sosok yang disebut sebagai pelaku lain itu.

Danu, lanjut dia, juga mengaku sempat membersihkan darah di lantai.

Kini polisi telah menetapkan lima tersangka pada kasus tersebut, yakni Danu, Yosep, Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak Mimin), dan Abi (anak Mimin).
Dari kelima tersangka, baru Danu yang mengakui perbuatannya. Empat lainnya membantah terlibat dalam kasus tewasnya Tuti dan Amel.

“Kita juga masih mengumpulkan barang bukti lain dan mencari bukti lain yang digunakan untuk melakukan pembunuhan,” ungkapnya.

Jurnal polis news-
Irwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *