Masyarakat Desa Makmur Minta PT Inti Indosawit Subur Asian Agri Grup Kembalikan Lahan

Pelalawan- jurnalpolisi.id

Desa Makmur Minta PT Inti Indosawit Subur Asian Agri Grup yang berada di Pelalawan Riau Enclave Lahan Seluas 3 Ha

Rabu, 18/10/2023 Pemerintahan Desa Makmur Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Riau, minta perusahaan PT Inti Indosawit Subur Asian Agri Grup meng enclave lahan milik desa yang selama ini diserobot dan digarap oleh perusahaan tersebut, sedangkan lahan tersebut diakui berada diluar hak guna usaha (HGU) perusahaan tersebut.

Hal itu disampaikan kepala Desa Makmur, Suwardi kepada tim awak media di kantornya, mengatakan sekitar 3 (Ha) lahan tersebut adalah kelebihan lahan itu merupakan hak milik desa Makmur. Diapun mengaku telah menyurati PT. Inti Indosawit Subur Asian Agri Grup untuk segera dibuatkan parit gajah sebagai tanda batas antara HGU dengan lahan desa makmur.

Namun surat yang dilayangkan pertanggal 1 Oktober itu, tidak mendapatkan respon maupun balasan dari PT. Inti Indosawit Subur Asian Agri Grup hingga saat ini.

Kepala Desa Makmur, Suwardi
” Saya minta pihak perusahaan (PT Asian Agri) taat dengan hasil mediasi dengan pihak BPN pada tahun 2019 silam,” kata Suwardi menjelaskan.

Pada saat itu, kata Suwardi, selain Kakan BPN, Taufik didampingi Pane perwakilan perusahaan juga ikut hadir saat mediasi terkait lahan yang menjadi obyek sengketa tersebut.

Dia bilang, kelebihan tanah di luar HGU PT ASIAN AGRI yang terletak di perbatasan PT Asean Agri dengan desa makmur seluas 3 ha.

Secara nomenklatur, sistem enclave, yakni negara atau pemerintah akan menguasai kembali lahan yang masuk dalam HGU yang belum dibebaskan. Dengan harapan, semua aset milik pemerintah Kabupaten, Kecamatan, Desa dan Kelurahan yang masuk dalam HGU bisa disertifikasi,”

LA / TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *