Komisi III DPRD Sidak Proyek Jalan Rp 8,2 M di Sungai Liuk-Koto Baru
Sungaipenuh – jurnalpolisi.id
Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi proyek peningkatan jalan Depati Dua Nenek yang menghubungkan Desa Sungai Liuk-Koto Baru, Sabtu (21/10/2023) pukul 10:30 WIB.
Perlu diketahui, pekerjaan peningkatan jalan Depati Dua Nenek Desa Sungai Liuk – Koto Baru dikerjakan CV Korinci Sakti dengan nilai Rp 8,2 Miliar bersumber dari APBD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023.
Pantauan awak media ini dilapangan Sidak Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh didampingi oleh pihak dinas PUPR dan kontraktor pelaksana CV Korinci Sakti untuk melihat langsung kondisi kerusakan jalan yang dilaporkan masyarakat.
Ketua Komisi III Drs Mulyadi Yacub mengatakan, Sidak ini dilakukan karena adanya laporan warga bahwa pekerjaan proyek Jalan Depati Dua Nenek yang menghubungkan Desa Sungai Liuk-Koto Baru banyak yang mengalami kerusakan dan retak.
“Iya, kita Sidak ke lapangan untuk melihat langsung kondisi kerusakan yang jalan Depati Dua Nenek yang berlokasi di Koto Baru” kata politisi partai Demokrat, kepada awak media, Sabtu (21/10/2023).
Terkait tindak lanjutnya hasil temuan Sidak Komisi III hari ini, kita akan menyurati dinas PUPR Kota Sungai Penuh.
“Ya, untuk tindaklanjutnya kita akan menyurati pihak dinas PUPR Kota Sungai Penuh” ujar H. Fajran.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kepada komisi III mengatakan, untuk pekerjaan jalan yang retak ini kita akan perbaiki dengan melakukan silen (suntik red). Keretakan jalan tersebut bisa disebabkan cuaca panas sehingga kondisi semen mengalami kekurangan air.
“Ya, mohon izin kalau bisa kami untuk memperbaiki yang rusak” pintanya kepada Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh.
(Budi.G)