Kasus Pemukulan Warga Pertumbukan, Polres Langkat Diminta Segera Menangkap Agus Pengusaha Galian C
Oktober 30, 2023
Langkat – jurnalpolisi.id
Kasus penganiayaan pemukulan terhadap salah seorang warga Desa Pertumbuhan yang dilakukan pengusaha Galian C sekaligus Anggota DPRD Langkat bernama Agus berbuntut panjang.
Menurut warga, apa yang dilakukan Agus terhadap korban bernama Muhammad Sahyan (44) warga Dusun I Pertumbuhan Desa Pertumbuhan Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat tersebut dinilai sudah menyakiti hati warga setempat.
Pasalanya, warga menilai jika Agus Salim selain duduk sebagai Anggota DPRD Langkat juga pengusaha galian C di aliran sungai Wampu tersebut, sama sekali tidak ada kontribusinya kepada warga Pertumbukan.
Warga mendesak agar Polres Langkat segera menangkap oknum Anggota DPRD Langkat dari Fraksi Gerindra tersebut sesuai dengan Nomor : STPLP/B/558/X/2023/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumut tertanggal 20 Oktober 2023.
Sehingga, warga Desa Pertumbuhan sepakat tidak mengijinkan usaha Galian C yang ada di Desa Pertumbukan untuk beroperasi jika pelaku Agus Salim belum ditangkap.
Informasi yang diperoleh Wartawan dari korban penganiayaan, Muhammad Sahyan, menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan yang dialaminya bermula pada saat korban hendak mengantar surat perjanjian kepada kedua pengusaha Galian C yakni Samuel dan Agus di lokasi usahanya, Jum’at (20/10/2023) sekira pukul 15.00 WIB.
Pada saat itu, korban sedang mengisi minyak eceran di salah satu warung di Dusun 3 Desa Pertumbukan. Tiba-tiba mobil pelaku melintas dan pelaku Agus memanggil korban.
Setelah korban datang ke arah mobilnya, tiba-tiba pelaku membuka pintu mobil dan mendorong korban. “Janganlah main kasar Pak Agus,” ujar korban.
Namun bukannya berhenti, pelaku seperti kesetanan melakukan pemukulan yang mengenai kepala serta leher korban. Warga yang menyaksikan penganiayaan tersebut coba berupaya melerai.
Akibat dari ulah koboi pengusaha Galian C sekaligus Anggota DPRD Langkat dari Fraksi Gerindra tersebut, korban mengaku merasakan nyeri di bagian kepala dan leher yang dibuktikan dengan Surat Visum dari Puskesmas Stabat.
Dijelaskan korban, pihaknya menyerahkan keputusan beroperisinya usaha Galian yang ada di Desa Pertunjukan kepada masyarakat.
“Pada intinya, saya tidak ada kepentingan pribadi dalam masalah ini. Saya menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat,” ujarnya, Sabtu (21/10/2023).
Dari pengamatan media ini di Desa Pertumbukan, Sabtu (21/10/2023), sejak pagi masyarakat Desa Pertumbuhan melakukan aksi sosial menghentikan kendaraan dump truk pengangkut pasir dari pantai Samuel dan Agus Salim.
Bahkan, Kades Pertumbuhan Hasan Basri SSos bersama Kanit Intelkam Polsek Stabat Ipda Musa Muler Situmorang berupaya memediasi agar warga mengijinkan truk yang sudah bermuatan material agar diijinkan lewat. Namun warga sepakat menolak apa yang disampaikan Kades dan Kanit Intelkam Polsek Stabat tersebut.
“Tolong Pak Kades, kami selama ini mendengarkan ucapan Pak Kades dan pengusaha galian C. Kali ini tolong dengarkan suara masyarakat Desa Pertumbukan. Apa yang dilakukan Agus Salim sudah menyakiti hati masyarakat. Dia Dapil sini dan buka usaha di Desa kami ini. Tapi gak ada kontribusinya sama kami. Sebelum ada galian C kami juga masih bisa makan. Sekarang dengan keberadaan galian C ini warga semakin sulit cari makan,” teriak warga.
“Kami minta Polisi segera menangkap Agus Salim. Kalau tidak segera ditangkap, kami siap meletakkan meja dan siap telanjang jalan menuju Polres Langkat,” teriak emak-emak warga Desa Pertumbukan.(kaperwil)