Ini Dia Tampang 4 Debt Collector Culik Dan Sekap IRT Di Rohil

Rohil – jurnalpolisi.id

Empat orang debt collector di Rokan Hilir (Rohil) saat ini, telah ditangkap. Sebab nekat menculik dan serta menyekap ibu rumah tangga bernama Maya (35), yang gegara utang suaminya.

Demikian disampaikan Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto menjawab wartawan. Dia mengatakan, ada tujuh pelaku yang beraksi saat kejadian. Dari tujuh pelaku tersebut, empat ditangkap dan ditahan.

“Pelaku tujuh orang. Empat ditangkap dan ditahan,” kata Andrian, hari Rabu (25/10/2023). Andrian juga menyebut empat orang ditangkap itu yakni Parida Hefni, Maspardi, Robi Kelana dan juga Hendra Trijaya Ritonga. Sementara itu dua pelaku yang tak ditahan adalah Irma Dani dan Nurainun.

“Irma Dani dan Nurainun ini tak ditahan.
Sementara satu pelaku lain yaitu Deni Harahap jadi DPO, masih dikejar,” kata Kapolres. Dikatakan dia, sesuai data itu Deni Harahap sendiri tercatat sebagai PNS di Rohil. Kini polisi masih mencari keberadaan Deni terlibat di dalam aksi penculikan tersebut.

Diketahui, bahwa aksi penculikan dan penyekapan terjadi pada 17 Oktober lalu. Saat kejadian, pelaku PH, MA, RK, HTR, ID, DH dan NUI datang mencari suami korban, Sumilan. Namun saat itu tak ada di rumah. Setelah tak bertemu Sumilan, para pelaku itu meninggalkan rumah korban dan berhenti di sebuah toko di Bagan Sinebah, Rohil.

Saat itulah para pelaku mengatur siasat jahat. Pelaku memancing korban untuk datang ke toko buah itu, tempat pelaku sembunyi untuk tujuanya melakukan penyekapan. Korban yang tak tahu itu, datang dan diculik. Dia lalu dimasukkan paksa dalam mobil dan juga dibawa ke rumah salah satu pelaku. Korban juga dikurung pelaku dengan posisi jendela dipaku dan pintu dikunci.

Kabiro Panca Sitepu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *